BOYOLALI | Kabarjateng.id – Aparat Polsek Banyudono tengah menyelidiki kasus pencurian yang terjadi di fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 04 yang berada di Dukuh Kebon Tutup, RT 21 RW 03, Desa Ketaon, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, pada Selasa (23/6/2026).
Kasus tersebut terungkap sekitar pukul 13.40 WIB ketika salah seorang petugas melakukan pemeriksaan rutin di area dapur SPPG.
Saat tiba di lokasi, ia menemukan kondisi pintu bangunan sudah terbuka dan gembok pengamannya tidak berada di tempat.
Kecurigaan semakin menguat setelah dilakukan pengecekan ke dalam ruangan.
Sejumlah peralatan dapur serta perangkat pendukung operasional diketahui telah hilang.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada petugas keamanan dan pihak terkait sebelum diteruskan ke Polsek Banyudono.
Berdasarkan laporan yang diterima, barang-barang yang raib antara lain satu mesin pengupas wortel, sepuluh nampan berbahan stainless steel, lima set pisau stainless, satu unit blender atau cooper, satu alat pencuci mobil, satu perangkat DVR CCTV, serta satu unit monitor LCD yang digunakan untuk sistem pengawasan.
Total nilai kerugian ditaksir mencapai Rp21.150.000.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Banyudono segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta mencari petunjuk yang dapat mengarah pada pelaku.
Kapolsek Banyudono AKP Tri Mulyono mengatakan bahwa hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Polisi terus mendalami berbagai informasi dan bukti yang ditemukan di lapangan guna mengidentifikasi serta menangkap pelaku pencurian.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Informasi dari warga diharapkan dapat membantu mempercepat proses pengungkapan perkara. (ar)






