BLORA | Kabarjateng.id – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah berbahan kayu jati milik warga Desa Kemantren RT 06 RW 01, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik.
Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H. mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Nuryanti.
Saat itu, saksi melihat asap hitam pekat muncul dari bagian belakang atas rumah milik Yunus.
“Mengetahui adanya asap dan api, warga langsung berupaya melakukan pemadaman secara manual sambil melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedungtuban dan petugas pemadam kebakaran,” ujar AKP Midiyono.
Petugas dari berbagai unsur kemudian bergerak cepat menuju lokasi, di antaranya personel Polsek Kedungtuban, Satpol PP, Koramil Kedungtuban, tim TRC, serta armada pemadam kebakaran dari Cepu dan Randublatung.
Rumah berukuran sekitar 10 x 9 meter tersebut berisi sejumlah barang berharga seperti lemari, pakaian, dan sepeda.
Kobaran api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB setelah empat unit mobil pemadam diterjunkan ke lokasi.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, kerugian materi akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp250 juta.
Saat peristiwa terjadi, penghuni rumah yang berada di lokasi hanya istri dan anak korban.
Untuk sementara waktu, keluarga korban mengungsi di rumah tetangga yang berada di sebelah rumah mereka.
AKP Midiyono juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat instalasi listrik yang tidak aman, terutama pada rumah berbahan kayu.
“Kami mengingatkan warga untuk rutin mengecek kondisi kabel dan instalasi listrik guna mencegah terjadinya kebakaran,” pungkasnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran tersebut. (day)






