Menu

Mode Gelap
 

Kabar Banyumas

Perempuan dengan Gangguan Kejiwaan Datangi Mako Polsek Karanglewas, Polisi Lakukan Penanganan Humanis dan Terukur

badge-check


					Perempuan dengan Gangguan Kejiwaan Datangi Mako Polsek Karanglewas, Polisi Lakukan Penanganan Humanis dan Terukur Perbesar

BANYUMAS, Kabarjateng.id – Polsek Karanglewas Polresta Banyumas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat.

Hal itu terlihat ketika seorang perempuan dengan kondisi psikologis tidak stabil mendatangi ruang SPKT Polsek Karanglewas pada Kamis (27/11/2025).

Perempuan berinisial LR, warga Desa Karanggude Kulon, datang dalam keadaan menangis, berteriak, dan menunjukkan perilaku histeris.

Mendapati situasi tersebut, Ka SPKT Polsek Karanglewas Aiptu Tanto bersama Bhabinkamtibmas Aipda Muhammad Cipto Hadi, S.H. sigap memberikan penanganan awal.

Mereka berupaya menenangkan LR agar kondisi di ruang pelayanan kembali aman dan kondusif.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Karanglewas AKP Heri Sudaryanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa petugas langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk menentukan langkah lanjutan yang paling tepat.

“Pendekatan persuasif menjadi prioritas kami, terutama ketika menghadapi masyarakat yang membutuhkan pertolongan darurat,” ujarnya.

Setelah diberikan pemahaman, keluarga LR menyetujui saran petugas untuk membawa yang bersangkutan menjalani pemeriksaan dan perawatan medis.

Dengan pengawalan menggunakan mobil patroli, LR kemudian dibawa ke RSUD Banyumas untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

LR saat ini sudah mendapatkan perawatan intensif di Bangsal Arjuna RSUD Banyumas.

Proses pendampingan turut melibatkan perangkat desa, tenaga kesehatan Puskesmas, serta keluarga, sehingga penanganan dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan.

AKP Heri menambahkan, kolaborasi lintas pihak menjadi kunci dalam membantu warga dengan gangguan kejiwaan agar dapat tertangani dengan baik.

“Kami berharap langkah cepat ini dapat mempercepat pemulihan LR sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penanganan bersama terhadap warga yang mengalami gangguan psikologis,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Jumat (28/11/2025). (ajp)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Komplotan Curanmor Spesialis Acara Hiburan di Blora Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

18 Juni 2026 - 18:41 WIB

Aksi Berani Gagalkan Pencurian Rp3,6 Miliar, Penjaga Parkir di Brebes Dapat Apresiasi Kapolres

18 Juni 2026 - 18:29 WIB

Polres Demak Amankan Puluhan Botol Miras dan Bahan Oplosan Usai Terima Laporan Warga

18 Juni 2026 - 16:06 WIB

Adnas: Pancasila Harus Menjadi Jangkar Bangsa di Tengah Arus Perubahan Zaman

18 Juni 2026 - 15:53 WIB

Bulan Kemanusiaan PMI Kota Semarang 2026 Resmi Dimulai, Dorong Kesetaraan bagi Lansia dan Disabilitas

18 Juni 2026 - 15:12 WIB

Asah Kekompakan dan Strategi, Tim MLBB Polres Jepara Intensif Berlatih Jelang Kapolda Jateng Cup 2026

18 Juni 2026 - 13:53 WIB

Trending di KABAR JATENG