SEMARANG, Kabarjateng.id — Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah bersama jajaran Satlantas Polres memaparkan perkembangan terbaru Operasi Zebra Candi 2025 yang berlangsung sejak 17 November lalu. Operasi yang direncanakan berlangsung selama 14 hari itu akan ditutup pada Minggu (30/11/2025) tepat pukul 24.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa hingga laporan terakhir dari Posko Operasi Zebra pada Sabtu (29/11) pagi, total pelanggaran yang terdata mencapai 44.686 kasus.
Dari jumlah tersebut, 12.027 pelanggar dikenai tindakan tegas berupa tilang—7.015 melalui sistem ETLE dan 5.012 melalui penindakan langsung. Sementara itu, 32.659 pelanggar lainnya masih diberikan teguran.
“Angka ini menggambarkan bahwa kesadaran berlalu lintas masih harus terus ditingkatkan. Melalui pendekatan edukatif dan humanis, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib di jalan,” tutur Kombes Pol Artanto.
Pelanggaran terbanyak ditemukan pada pengendara sepeda motor, yaitu 11.128 kasus. Bentuk pelanggaran yang paling sering terjadi di antaranya tidak memakai helm berstandar SNI (7.609 kasus), penggunaan knalpot brong (1.046), serta aksi melawan arus (1.044).
Di kategori kendaraan roda empat atau lebih, petugas mencatat 899 pelanggaran. Mayoritas adalah pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman (557 kasus), disusul pelanggaran melawan arus (105), dan pelanggaran kapasitas muatan (43).
Temuan lainnya yang cukup menonjol adalah dominasi pelanggar dari kelompok usia produktif. Sebanyak 77 persen penerima tilang merupakan warga berusia 16–35 tahun, usia yang paling sering melakukan mobilitas harian di jalan raya.
Selama operasi berlangsung, petugas juga mencatat 502 peristiwa kecelakaan lalu lintas. Dari data tersebut, 12 orang dilaporkan meninggal dunia, 11 mengalami luka berat, serta 624 orang mengalami luka ringan. Total kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp836.450.000.
Data kecelakaan menunjukkan bahwa pelaku paling banyak berasal dari rentang usia 16–20 tahun, sementara korban didominasi kelompok 11–30 tahun dengan persentase mencapai 43 persen.
“Ini menjadi alarm bersama bahwa pengguna jalan dari kelompok usia muda masih sangat rawan terlibat kecelakaan. Operasi ini diharapkan mampu menurunkan jumlah fatalitas dan membangun budaya tertib berlalu lintas,” tegas Kabid Humas.
Selain penegakan aturan, Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa Operasi Zebra Candi 2025 juga diarahkan untuk menciptakan kondisi keamanan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Kami berharap masyarakat semakin disiplin, sehingga arus lalu lintas pada momen Nataru dapat berlangsung aman, lancar, dan tetap kondusif,” pungkasnya. (di)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.