Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal

Polresta Banyumas Ungkap Sindikat Pengedar Tembakau Sintetis dan Psikotropika, Enam Pemuda Ditangkap

badge-check


					Polresta Banyumas Ungkap Sindikat Pengedar Tembakau Sintetis dan Psikotropika, Enam Pemuda Ditangkap Perbesar

BANYUMAS, Kabarjateng.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Purwokerto Utara.

Pada Rabu malam (26/11/2025), enam pemuda diamankan karena diduga terlibat dalam distribusi tembakau sintetis dan psikotropika jenis Riklona Clonazepam.

Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa operasi bermula dari kecurigaan petugas terhadap dua pemuda yang berada di tepi jalan kawasan Kelurahan Sumampir sekitar pukul 22.30 WIB.

“Saat dilakukan pemeriksaan, kami mendapati lima butir Riklona Clonazepam yang termasuk golongan psikotropika. Kedua pemuda berinisial ATP alias Bagol (21) dan OMS (21) langsung kami amankan untuk pendalaman,” jelas Kompol Willy dalam keterangannya, Selasa (2/12).

Petugas kemudian membawa keduanya ke rumah kost tempat mereka tinggal untuk melakukan pengembangan. Dari lokasi tersebut, ditemukan tambahan barang bukti berupa tembakau sintetis dalam jumlah cukup besar.

Pengungkapan tidak berhenti di situ. Pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.15 WIB, tim kembali melakukan penyisiran di rumah kost lain di Kelurahan Sumampir dan mengamankan empat pemuda tambahan, yakni FBA (22), SFB (21), JRI (20), serta TS alias Puput (24).

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan total 332,22 gram tembakau sintetis yang terbagi dari enam pemuda tersebut.

Rinciannya yaitu ATP 47,55 gram, OMS 17,89 gram, FBA 181,79 gram, SFB 43,82 gram, JRI 9,16 gram, dan TS alias Puput 31,98 gram.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menekan peredaran narkoba di Banyumas. Enam orang beserta barang buktinya sudah kami amankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif,” ungkap Kompol Willy.

Seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi rumah kost mengaku pernah merasa curiga dengan aktivitas para pemuda tersebut.

“Sering lihat keluar masuk malam hari, tapi tidak menyangka kalau ternyata terkait narkoba,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Saat ini penyidik masih melanjutkan serangkaian pemeriksaan, termasuk tes kesehatan para tersangka, analisa laboratorium terhadap barang bukti, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Polisi memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan.

“Pengungkapan tidak berhenti pada enam orang ini. Kami akan menelusuri siapa pun yang terlibat dalam jaringan mereka,” tegasnya. (ajp)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Satresnarkoba Polres Blora Amankan Pengedar Obat Terlarang, Ribuan Pil Disita

14 Juni 2026 - 14:56 WIB

Youth Volunteer Gathering PMI Kota Semarang Diikuti 800 Peserta, Siapkan Generasi Muda Jadi Duta Kemanusiaan

14 Juni 2026 - 13:43 WIB

Polisi Siagakan 106 Personel untuk Amankan Laga Liga 4 Nasional di Boyolali

14 Juni 2026 - 06:35 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Hadirkan Operasi Celah Bibir dan Lelangit Gratis

14 Juni 2026 - 06:26 WIB

Wagub Jateng Tekankan Pentingnya Pembentukan Akhlak Anak Sejak Usia Dini

13 Juni 2026 - 20:06 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Gelar Turnamen E-Sport untuk Pembinaan Generasi Muda

13 Juni 2026 - 19:14 WIB

Trending di Kabar Demak