Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal · 3 Des 2025 11:55 WIB

Polresta Banyumas Ungkap Sindikat Pengedar Tembakau Sintetis dan Psikotropika, Enam Pemuda Ditangkap


					Polresta Banyumas Ungkap Sindikat Pengedar Tembakau Sintetis dan Psikotropika, Enam Pemuda Ditangkap Perbesar

BANYUMAS, Kabarjateng.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Purwokerto Utara.

Pada Rabu malam (26/11/2025), enam pemuda diamankan karena diduga terlibat dalam distribusi tembakau sintetis dan psikotropika jenis Riklona Clonazepam.

Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa operasi bermula dari kecurigaan petugas terhadap dua pemuda yang berada di tepi jalan kawasan Kelurahan Sumampir sekitar pukul 22.30 WIB.

“Saat dilakukan pemeriksaan, kami mendapati lima butir Riklona Clonazepam yang termasuk golongan psikotropika. Kedua pemuda berinisial ATP alias Bagol (21) dan OMS (21) langsung kami amankan untuk pendalaman,” jelas Kompol Willy dalam keterangannya, Selasa (2/12).

Petugas kemudian membawa keduanya ke rumah kost tempat mereka tinggal untuk melakukan pengembangan. Dari lokasi tersebut, ditemukan tambahan barang bukti berupa tembakau sintetis dalam jumlah cukup besar.

Pengungkapan tidak berhenti di situ. Pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.15 WIB, tim kembali melakukan penyisiran di rumah kost lain di Kelurahan Sumampir dan mengamankan empat pemuda tambahan, yakni FBA (22), SFB (21), JRI (20), serta TS alias Puput (24).

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan total 332,22 gram tembakau sintetis yang terbagi dari enam pemuda tersebut.

Rinciannya yaitu ATP 47,55 gram, OMS 17,89 gram, FBA 181,79 gram, SFB 43,82 gram, JRI 9,16 gram, dan TS alias Puput 31,98 gram.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menekan peredaran narkoba di Banyumas. Enam orang beserta barang buktinya sudah kami amankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif,” ungkap Kompol Willy.

Seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi rumah kost mengaku pernah merasa curiga dengan aktivitas para pemuda tersebut.

“Sering lihat keluar masuk malam hari, tapi tidak menyangka kalau ternyata terkait narkoba,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Saat ini penyidik masih melanjutkan serangkaian pemeriksaan, termasuk tes kesehatan para tersangka, analisa laboratorium terhadap barang bukti, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Polisi memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan.

“Pengungkapan tidak berhenti pada enam orang ini. Kami akan menelusuri siapa pun yang terlibat dalam jaringan mereka,” tegasnya. (ajp)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

320 Peserta Ramaikan Turnamen E-Sport MLBB Polres Semarang di Benteng Willem II

26 April 2026 - 23:01 WIB

Putri Wagub Jateng Ukir Prestasi, Raih Juara Robotik Nasional 2026

26 April 2026 - 18:31 WIB

Wagub Jateng Dorong Kolaborasi dengan Rifa’iyah untuk Perkuat UMKM, Pendidikan, dan Dakwah

26 April 2026 - 17:26 WIB

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

26 April 2026 - 17:07 WIB

Stop Hoaks! Gubernur Luthfi Serukan Masyarakat Aktif Cek Fakta di Era Digital

26 April 2026 - 16:52 WIB

Humas PSHT Se-Soloraya Digembleng di Surakarta, Perkuat Literasi Media dan Citra Organisasi

26 April 2026 - 15:17 WIB

Trending di Daerah