Menu

Mode Gelap
 

Headline · 3 Okt 2025 14:11 WIB

Wamen Ossy Pastikan Percepatan Pengadaan Tanah Exit Tol Padang–Sicincin


					Wamen Ossy Pastikan Percepatan Pengadaan Tanah Exit Tol Padang–Sicincin Perbesar

PADANG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengawal proses penyelesaian pengadaan tanah untuk pembangunan Exit Tol Padang–Sicincin yang berlokasi di Nagari Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan secara cermat dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan hal tersebut saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi Tol Padang–Sicincin, Selasa (30/9/2025).

Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mendampingi proses percepatan pengadaan tanah tersebut.

“Kami akan terus mengawal progres pengadaan tanah ini. Namun, kami juga meminta dukungan Wakil Gubernur Sumatera Barat agar persepsi dan langkah antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN dapat selaras, sehingga proses percepatan bisa berjalan optimal,” ujarnya.

Progres pengadaan tanah untuk ruas utama Jalan Tol Padang–Pekanbaru, khususnya seksi Padang–Kapalo Hilalang, telah menunjukkan hasil yang signifikan.

Pada Tahap 1, telah dilakukan penyerahan ganti rugi untuk 129 bidang tanah dengan total panjang sekitar 4,2 kilometer.

Sementara pada Tahap 2, realisasi pengadaan mencapai 1.495 bidang tanah dengan panjang sekitar 32,4 kilometer.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, memaparkan perkembangan khusus di titik Exit Tol Lubuk Alung dan Simpang Tarok City.

Berdasarkan data per 29 September 2025, telah diumumkan sebanyak 307 bidang tanah, sementara 174 bidang lainnya masih menunggu pengumuman karena sejumlah masyarakat belum menyerahkan dokumen kepemilikan yang lengkap.

“Sebagian masyarakat masih menghadapi kendala terkait status kepemilikan, baik karena aspek tanah adat maupun terkait fasilitas sosial dan fasilitas umum. Dokumen ini sangat penting sebagai dasar penilaian untuk proses pemberian ganti rugi,” jelas Teddi.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meminta semua pihak untuk memastikan data lapangan terkumpul dengan baik.

Tujuannya adalah mencari solusi bersama agar pembangunan tol dapat berjalan tanpa hambatan di kemudian hari.

“Prinsipnya, semua bidang tanah harus benar-benar clean and clear sebelum pembangunan tol dilanjutkan. Kita ingin memastikan tidak ada persoalan hukum atau administratif yang muncul setelah proyek berjalan,” tegas AHY.

Kegiatan peninjauan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, serta jajaran Kanwil BPN Sumatera Barat dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Tim Itwasum Polri Perkuat Pengawasan Internal di Polda Jateng

28 April 2026 - 22:38 WIB

Jateng Perkuat Candi Borobudur dan Prambanan sebagai Pusat Wisata Religi Dunia

28 April 2026 - 22:27 WIB

Jelang May Day 2026, Ahmad Luthfi Dorong Buruh Rayakan Secara Positif demi Jaga Investasi

28 April 2026 - 21:59 WIB

31 Buruh Boyolali Siap Berangkat ke Jakarta untuk May Day 2026, Polisi Siagakan Pengamanan

28 April 2026 - 21:33 WIB

Ironi Togel Putihan Dekat Polsek Subah Bebas Tak Tersentuh, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

28 April 2026 - 21:19 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Kawal Kunjungan Presiden Prabowo ke TPST Banyumas

28 April 2026 - 18:58 WIB

Trending di Daerah