Menu

Mode Gelap
 

Headline

Viral Aksi Pencurian Pakaian Dalam Wanita, Polres Semarang Beri Penjelasan

badge-check


					Viral Aksi Pencurian Pakaian Dalam Wanita, Polres Semarang Beri Penjelasan Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Sebuah video berdurasi hampir satu menit yang menampilkan aksi pencurian pakaian dalam wanita oleh seorang pria berinisial R (35), warga Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ramai diperbincangkan di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat R diamankan warga usai tertangkap tangan mencuri pakaian dalam di lingkungan Congol, Kecamatan Bergas.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., memberikan penjelasan resmi pada Kamis, 19 Juni 2025. Ia menyampaikan bahwa kejadian sebenarnya berlangsung pada Sabtu sore, 14 Juni 2025, di sebuah rumah kos khusus wanita di Kelurahan Karangjati, Kecamatan Bergas.

“Pelaku diduga mencuri seorang diri dan tertangkap basah oleh salah satu penghuni kos saat hendak mengambil pakaian dalam yang sedang dijemur. Korban langsung berteriak hingga mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian mengamankan pelaku,” jelas Kapolres.

Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa R memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sebelumnya pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.

Informasi ini diperkuat oleh keterangan dari pihak Puskesmas Pringapus yang mengenal kondisi medis pelaku.

Kasat Intelkam AKP Harjono, SH., yang didampingi Kanit Intel Aiptu Dwi Budiono, SH., serta Bhabinkamtibmas Aiptu A. Mufid, menambahkan bahwa pihaknya segera bertindak cepat begitu mendapat laporan dari warga.

“Pelaku diamankan di wilayah RT 7 RW 2 Kelurahan Karangjati, dan saat dimintai keterangan, ia memberikan jawaban-jawaban yang tidak logis. Kami kemudian menghubungi perangkat desa setempat serta mendatangkan petugas medis. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa R memang mengalami gangguan jiwa dan pernah dirawat di salah satu rumah sakit jiwa di Jawa Tengah,” ujarnya.

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Polsek Bergas memfasilitasi proses mediasi antara keluarga pelaku yang diwakili perangkat lingkungan dengan pihak korban, juga didampingi tokoh setempat.

Kedua belah pihak sepakat bahwa R akan dikembalikan kepada keluarganya untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

AKP Harjono mengapresiasi sikap warga yang tetap menjaga kondusivitas lingkungan serta tidak main hakim sendiri.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa kepada aparat agar dapat ditangani sesuai prosedur. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kogasgabpad Kodam IV/Diponegoro Berhasil Amankan Kunjungan Presiden Prabowo dan PM India di Candi Prambanan

8 Juli 2026 - 15:03 WIB

Operasi Pekat II Candi 2026, Polsek Jakenan Amankan 1.100 Botol Arak Bali Ilegal

8 Juli 2026 - 14:56 WIB

Desa Karangpelem Sragen Gelar Pelantikan Serentak Ketua RT Masa Jabatan 2026–2031

8 Juli 2026 - 13:24 WIB

Sekolah Rakyat Jepara Mulai Beroperasi 13 Juli, Kuota Siswa SD Masih Tersisa 24 Kursi

8 Juli 2026 - 12:07 WIB

SDN Petompon 02 Matangkan Kurikulum Baru untuk Tingkatkan Kualitas Pembelajaran

8 Juli 2026 - 09:47 WIB

Antisipasi El Nino Berkepanjangan, Muchlis Ariston Minta Pemprov Jateng Perkuat Sistem Irigasi

8 Juli 2026 - 09:27 WIB

Trending di KABAR JATENG