Menu

Mode Gelap
 

Headline

Tragedi Pengeroyokan di Semarang Barat, Lima Tersangka Ditangkap, Termasuk Dalang Utama

badge-check


					Tragedi Pengeroyokan di Semarang Barat, Lima Tersangka Ditangkap, Termasuk Dalang Utama Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan Muhammad Danang Triyantoro (30), warga Kelurahan Bojongsalaman, Kota Semarang.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 3 Mei 2025, di sebuah kamar kos di Jalan Gedung Batu Utara II, Kelurahan Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan lima tersangka utama. Salah satunya adalah BRS (31), warga Bongsari, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

BRS ditangkap oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang pada Minggu, 11 Mei 2025 sekitar pukul 10.30 WIB di kawasan SPBU Krapyak, Jalan Siliwangi, Semarang.

Sebelumnya, dua tersangka lain yakni DR alias Codot (38) dan TP (28), telah diamankan lebih awal pada Selasa dini hari, 6 Mei 2025 di SPBU Pamularsih.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, insiden ini dipicu oleh pertemuan antara korban dengan dua pelaku, DR dan BRS, di kawasan Sam Poo Kong pada Jumat malam, 2 Mei 2025.

Korban diketahui mendatangi lokasi tersebut dengan tujuan menantang pelaku untuk berduel.

Ketegangan pun tak terelakkan dan sempat terjadi adu mulut, hingga berujung pemukulan oleh TP.

Seorang saksi sempat mencoba melerai pertikaian dan membawa korban kembali ke kamar kosnya.

Namun situasi kembali memanas tak lama kemudian. Di dekat sebuah tempat fotokopi di persimpangan lampu merah, DR dan BRS kembali mengejar korban hingga ke kos-kosannya.

Sesampainya di lokasi, pelaku BRS menendang dan mendobrak pintu kamar korban.

Ia masuk bersama DR dan satu pelaku lainnya.

Di dalam kamar, korban dikeroyok secara brutal. DR menghantam kepala korban dengan alat penanak nasi (magic jar), sedangkan DA alias Kancil membacok kaki kiri korban dengan sebilah golok.

Tak berhenti di situ, tiga pelaku lainnya yakni T, BRS, dan AS, juga melakukan kekerasan fisik secara bergantian.

Usai melakukan pengeroyokan, para pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban dalam kondisi sekarat.

Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia di tempat akibat luka parah yang dideritanya.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, membenarkan penangkapan kelima tersangka.

“DA dan AS kami tangkap terakhir di kawasan Taman Kasmaran, Jalan Dr. Sutomo. Saat ini kelimanya masih menjalani pemeriksaan intensif,” jelasnya pada Selasa, 20 Mei 2025.

Penyidik kini terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut membantu para tersangka melarikan diri.

Proses hukum sedang dipercepat agar kasus ini segera naik ke tahap penuntutan. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Jawa Tengah Pelopori Pendidikan Koperasi di Sekolah, Jangkau Lebih dari 6 Juta Pelajar

6 Juni 2026 - 06:31 WIB

Polsek Dawe Luncurkan Safe House 110 di Dua Desa untuk Perkuat Perlindungan Warga

6 Juni 2026 - 05:58 WIB

Jelang Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polres Kudus Gencarkan Edukasi Keselamatan Berkendara

5 Juni 2026 - 22:39 WIB

Mahasiswa UMK Bersama Forkopimda, TNI-Polri dan Warga Gotong Royong Bersihkan Kali Gelis

5 Juni 2026 - 22:30 WIB

Jateng Sabet Penghargaan Pengendalian Inflasi Terbaik Nasional, Ahmad Luthfi Tekankan Sinergi hingga Tingkat Desa

5 Juni 2026 - 19:54 WIB

Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 449 Kasus, Hampir 168 Ribu Jiwa Terselamatkan

5 Juni 2026 - 17:39 WIB

Trending di Hukum & Kriminal