Menu

Mode Gelap
 

Headline

TPPK Kabupaten Semarang Didorong untuk Bertindak Cepat dalam Kasus Bullying

badge-check


					TPPK Kabupaten Semarang Didorong untuk Bertindak Cepat dalam Kasus Bullying Perbesar

UNGARAN, Kabarjateng.id – Anggota Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) Kabupaten Semarang diinstruksikan untuk segera bertindak jika ada kejadian perundungan atau bullying.

Instruksi ini disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, Budi Riyanto, dalam apel kesiagaan TPPK di lapangan indoor kompleks Stadion Pandanaran, Wujil, Bergas, pada Jumat (21/6/2024). Menurutnya, TPPK harus terus memantau perkembangan para siswa sebagai langkah preventif.

“Sehingga sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi para siswa,” ujar Budi dalam acara tersebut.

Selain di lingkungan sekolah, Budi menyatakan bahwa TPPK juga akan berupaya membentuk karakter siswa yang penuh toleransi dan antikekerasan di luar sekolah.

Ia juga memastikan bahwa seluruh sekolah dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, serta lembaga pendidikan nonformal di Kabupaten Semarang akan membentuk TPPK.

Ketika ditanya mengenai kasus bullying yang menonjol, Budi menyatakan bahwa tidak ada kasus yang signifikan. Namun, peran TPPK akan terus dimaksimalkan untuk menekan potensi munculnya kasus tersebut.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menegaskan bahwa diperlukan komitmen bersama antara kepala sekolah, guru, staf pendidikan, dan para siswa untuk mencegah tindak kekerasan.

“Sehingga para siswa dapat memahami pentingnya toleransi, kerja sama, dan saling menghargai,” tandasnya.

Baca juga: 20 Serdik Sespimma Angkatan 71 Laksanakan PKP di Polres Searang

Bupati juga menambahkan bahwa penguatan kompetensi satuan tugas TPPK harus dilakukan melalui berbagai pelatihan. Selain itu, diperlukan kerja sama lintas sektoral, seperti dengan kepolisian, Dinas Kesehatan, dan lembaga perlindungan anak.

Sementara itu, Ketua Korwilcam Pendidikan Kecamatan Suruh, Heri Suwarto, mengungkapkan bahwa kemudahan akses media sosial memberikan dampak bagi para siswa. Konten kekerasan yang mudah diakses dapat mempengaruhi perilaku siswa secara negatif.

“Kita perlu melakukan pendekatan khusus kepada para siswa untuk mencegah timbulnya bullying dan kekerasan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan pembacaan ikrar anti-bullying oleh perwakilan anggota TPPK. Selain itu, Bupati, Forkompimda, dan Plt Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang juga menandatangani kertas kesepakatan antikekerasan di sekolah. (Humas Jateng / Kabarjateng.id)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

MUKI Kota Semarang dan FKSB Pererat Kolaborasi untuk Perkuat Kerukunan dan Kebangsaan

24 Juni 2026 - 05:57 WIB

Polres Semarang Distribusikan 15.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau di Kecamatan Bancak

23 Juni 2026 - 20:02 WIB

YKB Jateng Tingkatkan Kapasitas Guru dan Kepala Sekolah Lewat Bimtek Penyusunan Kurikulum

23 Juni 2026 - 07:34 WIB

Bedah Putusan Mbak Ita: Pengamat Hukum Sebut Peluang Pengembangan Kasus Masih Terbuka

23 Juni 2026 - 00:43 WIB

Agustina Sebut Budaya Jadi Kekuatan Semarang Menuju Kota Modern dan Harmonis

22 Juni 2026 - 21:57 WIB

Guru Madrasah Aliyah Swasta di Semarang Tingkatkan Kompetensi Digital melalui Pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial

22 Juni 2026 - 06:45 WIB

Trending di KABAR JATENG