SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Kota Semarang mulai menyiapkan langkah antisipatif menyusul kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 sebesar Rp442 miliar.
Penyesuaian fiskal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkot untuk tetap menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa pihaknya telah menyusun strategi keuangan yang fleksibel agar pelayanan publik dan program prioritas tetap berjalan optimal.
“Kami akan menyesuaikan kebijakan fiskal daerah sesuai dinamika nasional. Meskipun TKD mengalami penurunan, pelayanan publik dan pembangunan harus tetap berlanjut,” ujarnya saat menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Gudang Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Lamongan Barat I, Kelurahan Sampangan, Jumat (17/10).
Menurut Agustina, penurunan transfer pusat tersebut berdampak pada perubahan struktur APBD. Dari total anggaran sekitar Rp2,078 triliun pada 2025, Pemkot Semarang akan mengelola anggaran sekitar Rp1,635 triliun pada 2026.
Kondisi ini mendorong Pemkot untuk memperkuat kemandirian fiskal, terutama melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan aset daerah secara lebih produktif.
“Kami terus menggali potensi daerah, memperluas basis PAD, dan melakukan penataan aset agar memberi nilai tambah. Upaya ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kemandirian fiskal Kota Semarang,” jelasnya.
Meskipun anggaran menyusut, Agustina memastikan bahwa rencana pembangunan jangka menengah tetap dijalankan.
Program prioritas daerah lima tahun ke depan akan terus difokuskan pada lima bidang utama: pengembangan SDM, ketahanan pangan dan lingkungan, penguatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan daya saing daerah.
Tiap tahun memiliki fokus pembangunan tersendiri. Tahun 2025 difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Tahun 2026 diarahkan pada ketahanan pangan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup. Memasuki 2027, fokus beralih pada penguatan ekonomi melalui pengembangan pariwisata serta pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
Pada 2028, pembangunan infrastruktur strategis akan dipercepat, sedangkan tahun 2029 ditujukan untuk memperkuat daya saing daerah.
Seluruh rangkaian program ini bermuara pada visi besar 2030: menjadikan Kota Semarang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“RPJMD telah menjadi acuan arah pembangunan lima tahun ke depan. Semua program dilaksanakan secara bertahap, efisien, dan transparan sesuai kemampuan fiskal daerah,” tegas Agustina.
Sebagai informasi, TKD merupakan dana dari APBN yang disalurkan ke daerah dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Desa, Dana Otonomi Khusus, Dana Keistimewaan, dan Dana Insentif Fiskal.
Dalam APBN 2026, total TKD untuk 38 provinsi sebesar Rp693 triliun, turun dari Rp848,52 triliun pada 2025.
Kebijakan ini turut dirasakan berbagai daerah, termasuk Semarang, sehingga mendorong pemerintah daerah untuk tidak terlalu bergantung pada dana pusat.
“Ini momentum bagi daerah untuk lebih mandiri. Kami akan menyikapinya dengan langkah yang matang dan bijak,” tutup Agustina. (day)






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.