Menu

Mode Gelap
 

Headline

Tindaklanjuti Laporan Warga, Tim Patroli Siraju Polres Jepara Bubarkan Pesta Miras

badge-check


					Tindaklanjuti Laporan Warga, Tim Patroli Siraju Polres Jepara Bubarkan Pesta Miras Perbesar

JEPARA, Kabarjateng.id – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali melakukan aksi cepat membubarkan sekelompok pemuda yang tengah berpesta minuman keras di beberapa titik wilayah Jepara Kota, Sabtu malam (9/8/2025).

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasi Humas AKP Dwi Prayitna menjelaskan, langkah tersebut dilakukan usai menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pesta miras di sejumlah lokasi, seperti kawasan Pantai Kartini, GBK, hingga Lapangan Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan.

Informasi yang masuk tidak hanya berasal dari warga sekitar, tetapi juga melalui layanan pengaduan resmi Polres Jepara, baik WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 maupun panggilan darurat Call Center 110 Polri.

“Begitu mendapat laporan, tim yang dipimpin Ipda Turmudhi langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap para pemuda yang terlibat,” ungkap Dwi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan beberapa botol minuman keras dari berbagai merek.

Seluruh pemuda yang terjaring didata identitasnya, kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

“Pesta miras di tempat umum jelas mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu, miras kerap menjadi pemicu keributan bahkan perkelahian,” tambahnya.

Tidak hanya membubarkan pesta miras, Tim Patroli Siraju malam itu juga menggelar patroli pencegahan balap liar di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalur Rengging–Pecangaan. Tujuannya, memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Menanggapi kejadian ini, AKP Dwi mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak, terutama bila keluar rumah melewati pukul 21.00 WIB.

“Pengawasan ketat dari keluarga sangat penting untuk mencegah kenakalan remaja, seperti tawuran, pergaulan bebas, pesta miras, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang dapat meresahkan warga,” pungkasnya. (her)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

TNI dan Warga Bawang Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan

16 Juli 2026 - 10:49 WIB

Pemkab Brebes Salurkan PMT dan CPPD kepada 300 Keluarga, Perkuat Upaya Percepatan Penurunan Stunting

16 Juli 2026 - 10:42 WIB

Respons Cepat Pamapta Polres Tegal Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

16 Juli 2026 - 10:34 WIB

Bandel Beroperasi Tanpa Izin, Tiga Tambang di Jepara Akhirnya Ditutup Tim Gabungan

16 Juli 2026 - 08:03 WIB

Tambang Andesit Ilegal di Pancur Mayong Diduga Ganggu Cadangan Air, ESDM Minta Aktivitas Dihentikan

16 Juli 2026 - 07:55 WIB

Korban Penipuan Jual Beli Mobil di Salatiga Apresiasi Vonis Hakim, Tetap Tuntut Kejelasan Nasib Kendaraan

16 Juli 2026 - 07:15 WIB

Trending di HUKUM