Menu ✖

Mode Gelap
 

Headline

Tindaklanjuti Laporan Warga, Tim Patroli Siraju Polres Jepara Bubarkan Pesta Miras

badge-check


					Tindaklanjuti Laporan Warga, Tim Patroli Siraju Polres Jepara Bubarkan Pesta Miras Perbesar

JEPARA, Kabarjateng.id – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali melakukan aksi cepat membubarkan sekelompok pemuda yang tengah berpesta minuman keras di beberapa titik wilayah Jepara Kota, Sabtu malam (9/8/2025).

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasi Humas AKP Dwi Prayitna menjelaskan, langkah tersebut dilakukan usai menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pesta miras di sejumlah lokasi, seperti kawasan Pantai Kartini, GBK, hingga Lapangan Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan.

Informasi yang masuk tidak hanya berasal dari warga sekitar, tetapi juga melalui layanan pengaduan resmi Polres Jepara, baik WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 maupun panggilan darurat Call Center 110 Polri.

“Begitu mendapat laporan, tim yang dipimpin Ipda Turmudhi langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap para pemuda yang terlibat,” ungkap Dwi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan beberapa botol minuman keras dari berbagai merek.

Seluruh pemuda yang terjaring didata identitasnya, kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

“Pesta miras di tempat umum jelas mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu, miras kerap menjadi pemicu keributan bahkan perkelahian,” tambahnya.

Tidak hanya membubarkan pesta miras, Tim Patroli Siraju malam itu juga menggelar patroli pencegahan balap liar di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalur Rengging–Pecangaan. Tujuannya, memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Menanggapi kejadian ini, AKP Dwi mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak, terutama bila keluar rumah melewati pukul 21.00 WIB.

“Pengawasan ketat dari keluarga sangat penting untuk mencegah kenakalan remaja, seperti tawuran, pergaulan bebas, pesta miras, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang dapat meresahkan warga,” pungkasnya. (her)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Tim URC Polres Brebes Tangkap Pria yang Diduga Bacok Istri, Mertua, dan Bayinya di Kota Tegal

14 Oktober 2026 - 21:59 WIB

14 Pengurus PWI Kabupaten Semarang Resmi Dilantik, Independensi Pers Jadi Penegasan Utama

14 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Lebih dari Sekadar Melihat, Mahasiswa Kedokteran UNDIP Hadirkan CLEARLY untuk Tingkatkan Kesadaran tentang Katarak

14 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Warga, Pemdes Wanatirta Gelar Pelatihan Desa Tangguh Bencana

13 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Ahmad Luthfi Tantang Wabup Klaten Baru Turunkan Kemiskinan yang Tembus 11 Persen

13 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polres Demak Sita 354 Botol Arak di Tempat Kos Sayung

13 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Trending di Daerah