TEGAL, Kabarjateng.id – Sebuah tempat penimbunan yang diduga merupakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi ditemukan di sebuah kebun bambu yang berlokasi tidak jauh dari Jalan Tol Pejagan-Pemalang, tepatnya di Jalan Pramuka, Desa Karangmangu RT 13 RW 04, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Sabtu (5/10/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Awal mula penemuan ini berawal secara tidak sengaja saat awak media yang sedang dalam perjalanan dari Cirebon menuju Semarang menepi untuk menjawab panggilan telepon dari temannya.

Saat itulah, pandangannya tertuju pada tumpukan jeriken yang berada di bawah pohon bambu di sebuah kebun tidak jauh dari badan jalan tol Pejagan.
Karena penasaran, awak media tersebut memutuskan untuk berbalik arah dan mencari tahu lebih lanjut mengenai lokasi tersebut dengan bantuan Google Maps.
Setelah sampai di Desa Karangmangu, awak media melakukan penelusuran lebih lanjut dan berhasil mendapatkan keterangan dari salah satu warga setempat.
Warga yang enggan disebutkan namanya itu menjelaskan bahwa jeriken-jeriken yang diduga berisi solar bersubsidi tersebut diduga milik seorang warga berinisial JN, yang rumahnya tidak jauh dari lokasi penimbunan.
Penimbunan BBM subsidi secara ilegal merupakan pelanggaran serius terhadap hukum.
Subsidi yang diberikan pemerintah ditujukan untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, namun penyalahgunaan seperti ini bisa mengganggu distribusi BBM bersubsidi dan merugikan banyak pihak.
Aktivitas penimbunan seperti ini juga berpotensi menyebabkan kelangkaan solar bersubsidi di pasaran, yang dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat luas, terutama sektor transportasi dan ekonomi rakyat kecil.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang terkait langkah apa yang akan diambil untuk menangani kasus ini.
Namun, masyarakat berharap agar pihak berwajib segera melakukan investigasi lebih lanjut dan menindak tegas pelaku penimbunan BBM bersubsidi tersebut.
Kegiatan penimbunan BBM bersubsidi semacam ini kerap kali terjadi di daerah-daerah yang jauh dari pantauan aparat penegak hukum.
Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan sangat penting guna mencegah praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Diharapkan dengan adanya laporan ini, pihak berwenang dapat segera bertindak dan menertibkan kegiatan ilegal tersebut demi kepentingan bersama. (as)
1 Komentar