Menu

Mode Gelap
 

Headline · 27 Apr 2025 20:09 WIB

Satlantas Polres Jepara Latih Siswa Tertib Berlalu Lintas dan Bekali Anggota Baru PKS


					Satlantas Polres Jepara Latih Siswa Tertib Berlalu Lintas dan Bekali Anggota Baru PKS Perbesar

JEPARA, Kabarjateng.id – Untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, terus menanamkan sikap disiplin berlalu lintas kepada para pelajar.

Sasaran kegiatan ini adalah siswa yang sudah diizinkan menggunakan kendaraan bermotor, dengan penekanan agar menggunakan kendaraan standar dan menghindari penggunaan knalpot bersuara bising.

Seperti yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Jepara, sebanyak 60 siswa mengikuti pembekalan terkait keselamatan berlalu lintas serta aturan-aturan yang wajib dipatuhi di jalan raya.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Jepara, Ipda Hariyono, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan agenda rutin setiap tahun.

Kegiatan difokuskan pada anggota baru Patroli Keamanan Sekolah (PKS) dari kelas X dan XI, menggantikan anggota sebelumnya yang telah naik ke kelas XII.

Dalam pelatihan tersebut, siswa diberikan materi dasar, termasuk gerakan pengaturan lalu lintas.

Kemampuan ini penting sebagai bekal utama bagi anggota PKS dalam membantu mengatur arus kendaraan dan menyeberangkan siswa di sekitar lingkungan sekolah, terutama saat jam masuk dan pulang.

“Gerakan ini nantinya akan digunakan anggota PKS untuk membantu mengatur lalu lintas di depan sekolah, sehingga aktivitas siswa lebih aman dan teratur,” ungkap Ipda Hariyono saat ditemui di sela kegiatan pelatihan di SMA Negeri 1 Jepara, Sabtu (26/4/2025).

Melalui pelatihan ini, diharapkan siswa dapat meningkatkan pengetahuan tentang tugas-tugas PKS sekaligus terampil mendukung Polisi dalam menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar sekolah.

Ini juga menjadi langkah pencegahan terhadap potensi kecelakaan maupun kemacetan.

Selain itu, para siswa diingatkan untuk tidak memodifikasi kendaraan mereka, khususnya terkait penggunaan knalpot.

Satlantas menegaskan bahwa penggunaan knalpot bersuara keras atau knalpot brong akan ditindak tegas.

“Dari Polda Jateng sudah ada instruksi jelas bahwa knalpot brong harus ditindak. Tidak ada toleransi, kendaraan langsung diamankan. Kami ingin siswa memahami pentingnya tertib berlalu lintas serta mematuhi aturan berkendara,” tutup Ipda Hariyono. (kus)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kapolres Demak Cup 2026 Jadi Panggung Strategi Pelajar di Dunia E-Sport

3 Mei 2026 - 07:29 WIB

Langkah Tegas Agustina, Semarang Night Carnival Dibatalkan Demi Keselamatan Warga

3 Mei 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Luthfi Temui Massa May Day, Serap Aspirasi dan Siapkan Solusi untuk Buruh Jateng

2 Mei 2026 - 15:09 WIB

Saat Soeharto Tak Ingin Menjadi Presiden

2 Mei 2026 - 14:30 WIB

May Day 2026 di Ungaran, Ahmad Luthfi Tegaskan Buruh Jadi Pilar Utama Ekonomi Jateng

2 Mei 2026 - 08:33 WIB

Ahmad Luthfi Gandeng TNI, Jateng Ubah Gunungan Sampah Jadi Energi Alternatif

2 Mei 2026 - 08:03 WIB

Trending di KABAR JATENG