Menu

Mode Gelap
 

Headline

Satlantas Polres Jepara Latih Siswa Tertib Berlalu Lintas dan Bekali Anggota Baru PKS

badge-check


					Satlantas Polres Jepara Latih Siswa Tertib Berlalu Lintas dan Bekali Anggota Baru PKS Perbesar

JEPARA, Kabarjateng.id – Untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, terus menanamkan sikap disiplin berlalu lintas kepada para pelajar.

Sasaran kegiatan ini adalah siswa yang sudah diizinkan menggunakan kendaraan bermotor, dengan penekanan agar menggunakan kendaraan standar dan menghindari penggunaan knalpot bersuara bising.

Seperti yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Jepara, sebanyak 60 siswa mengikuti pembekalan terkait keselamatan berlalu lintas serta aturan-aturan yang wajib dipatuhi di jalan raya.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Jepara, Ipda Hariyono, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan agenda rutin setiap tahun.

Kegiatan difokuskan pada anggota baru Patroli Keamanan Sekolah (PKS) dari kelas X dan XI, menggantikan anggota sebelumnya yang telah naik ke kelas XII.

Dalam pelatihan tersebut, siswa diberikan materi dasar, termasuk gerakan pengaturan lalu lintas.

Kemampuan ini penting sebagai bekal utama bagi anggota PKS dalam membantu mengatur arus kendaraan dan menyeberangkan siswa di sekitar lingkungan sekolah, terutama saat jam masuk dan pulang.

“Gerakan ini nantinya akan digunakan anggota PKS untuk membantu mengatur lalu lintas di depan sekolah, sehingga aktivitas siswa lebih aman dan teratur,” ungkap Ipda Hariyono saat ditemui di sela kegiatan pelatihan di SMA Negeri 1 Jepara, Sabtu (26/4/2025).

Melalui pelatihan ini, diharapkan siswa dapat meningkatkan pengetahuan tentang tugas-tugas PKS sekaligus terampil mendukung Polisi dalam menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar sekolah.

Ini juga menjadi langkah pencegahan terhadap potensi kecelakaan maupun kemacetan.

Selain itu, para siswa diingatkan untuk tidak memodifikasi kendaraan mereka, khususnya terkait penggunaan knalpot.

Satlantas menegaskan bahwa penggunaan knalpot bersuara keras atau knalpot brong akan ditindak tegas.

“Dari Polda Jateng sudah ada instruksi jelas bahwa knalpot brong harus ditindak. Tidak ada toleransi, kendaraan langsung diamankan. Kami ingin siswa memahami pentingnya tertib berlalu lintas serta mematuhi aturan berkendara,” tutup Ipda Hariyono. (kus)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Razia Gabungan Digelar, Lapas Semarang Sasar Barang Terlarang di Blok Hunian

16 September 2026 - 00:44 WIB

Dua Mahasiswa Unwahas Bawa Jawa Tengah Raih Juara Harapan 1 Peksiminas 2026

15 September 2026 - 19:46 WIB

Rutan Salatiga Perkuat Kesiapsiagaan, Seluruh Senjata Api Jalani Pemeriksaan

15 September 2026 - 15:32 WIB

Tak Sekadar Mengisi Waktu, Buku Jadi Jendela Pengetahuan Warga Binaan Rutan Salatiga

15 September 2026 - 15:25 WIB

Taj Yasin Dorong Rumah Sakit Pemerintah-Swasta Bersinergi Kembangkan Medical Tourism

15 September 2026 - 15:15 WIB

Tafsir Al-Qur’an Bahasa Inggris di MTQ Nasional, Peserta Harus Berpindah Tiga Bahasa

15 September 2026 - 15:05 WIB

Trending di KABAR JATENG