DEMAK, Kabarjateng.id – Sebuah video yang memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap anak kembali menghebohkan jagat media sosial. Dalam rekaman tersebut, tampak seorang anak berusia lima tahun menjadi korban penganiayaan oleh orang tuanya sendiri.
Pelaku yang diketahui berinisial ENC, warga Dukuh Karangmalang, Desa Gemulak, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, diduga melakukan penyiksaan secara keji, termasuk memaksa korban menelan air limbah dari saluran toilet.
Video yang beredar luas memperlihatkan sang anak menangis ketakutan, sementara pelaku tampak melakukan kekerasan fisik.
Dugaan terparah yang muncul adalah bahwa korban dipaksa meminum air dari saluran limbah, yang diyakini berasal dari toilet—tindakan yang dianggap sangat tidak manusiawi.
Aksi tersebut mengundang kemarahan warganet dan mendorong aparat kepolisian untuk bertindak cepat.
ENC akhirnya berhasil diamankan oleh petugas pada Rabu malam (23/7) sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah Kabupaten Jepara.
“Sudah kami amankan dan saat ini tengah kami periksa. Motif dan kondisi korban sedang kami dalami lebih lanjut,” ujar salah satu petugas kepolisian yang enggan disebutkan namanya.
Meski pihak Polres Demak belum memberikan keterangan resmi terkait detail kronologi kejadian maupun status hukum pelaku, informasi yang beredar menyebut bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Proses penyelidikan masih berlangsung, termasuk pengumpulan bukti serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Aksi kekerasan ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat, khususnya kalangan pemerhati anak.
Santi, perwakilan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Tengah, menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan pelaku bukan hanya kekerasan biasa, melainkan sudah masuk dalam kategori penyiksaan berat.
“Ini harus diproses dengan tegas. Negara tidak boleh membiarkan kasus seperti ini,” tegasnya.
Warganet pun terus menyerukan keadilan bagi sang anak dan meminta pihak berwenang agar tidak memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan terhadap anak.
Hingga saat ini, korban masih berada dalam pengawasan pihak berwenang dan tengah menjalani proses pemulihan, baik secara fisik maupun psikologis.
Pihak terkait memastikan bahwa penanganan terhadap korban dilakukan secara menyeluruh agar dapat kembali pulih dari trauma yang dialami. (di)






