Menu

Mode Gelap
 

Headline

Serius Ikuti Pilkada, Bima Eka Sakti Cuti dan Kembalikan Fasilitas Negara

badge-check


					Bima Eka Sakti Perbesar

Bima Eka Sakti

TEGAL, Kabarjateng.id – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) mulai terlibat dalam persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Beberapa tokoh ASN yang muncul di antaranya adalah Sekretaris Pemadam Kebakaran (Damkar) Ade Bhakti Ariawan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin.

Iswar telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota Semarang melalui beberapa partai, termasuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Gerindra. Sementara itu, Ade Bhakti mendaftar melalui PSI, Gerindra, dan Golkar.

Selain Iswar dan Ade, ada tokoh ASN lainnya yang ikut meramaikan Pilkada November mendatang. Salah satunya adalah ASN dari Bapenda Jawa Tengah (Jateng), Bima Eka Sakti, yang mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati (Cawabup) Kabupaten Tegal melalui DPD PDI-P Jawa Tengah.

Di antara sejumlah tokoh ASN yang terlibat dalam Pilkada 2024, hanya Bima Eka Sakti yang memilih untuk cuti dari jabatannya.

Meskipun ASN belum diwajibkan mundur dari jabatannya sampai ditetapkan sebagai peserta Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun Bima memilih untuk cuti lebih awal. Menurut Pasal 7 Ayat 2 Huruf T Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, setiap warga negara yang menjadi calon peserta pemilihan harus mundur dari jabatannya sejak ditetapkan oleh KPU.

Bima mengaku belum ditetapkan oleh KPU, tetapi memilih cuti agar dapat lebih fokus berkomunikasi dengan partai dan pendukungnya. Selain itu, ia juga mengembalikan sejumlah fasilitas negara yang dimilikinya ke kantor.

“Walaupun beberapa abdi negara mungkin tidak cuti, aku memilih untuk aman dan cuti dulu. Semua tanggungan negara, jabatan, dan fasilitas negara harus dilepas. Supaya nanti di Tegal, kita tidak menggunakan alat-alat negara untuk bertemu dengan partai atau pendukung,” jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).

Bima juga mengungkapkan bahwa sejumlah fasilitas negara, seperti motor dinas, telah dikembalikan beberapa waktu lalu.

“Aku hanya ingin mengembalikan, seperti motor dan beberapa fasilitas negara lainnya, ke kantor. Karena aku harus cuti di luar tanggungan negara (CLTN). Dan itu menunggu konfirmasi dari BKN,” ujarnya.

Selama cuti, Bima menyatakan bahwa dirinya tidak akan menerima gaji, tunjangan, fasilitas negara, maupun jabatannya kembali.

“Tidak menerima gaji, tunjangan, dan fasilitas negara, serta jabatan tidak dapat kembali saat cuti selesai,” pungkasnya. (lim)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Anas Urbaningrum Tanggapi Pernyataan Budi Arie soal Perubahan Sebelum 2029

27 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Berniat Cari Kayu Bakar, Seorang Kakek di Bandungan Temukan Bayi Perempuan 

25 Agustus 2026 - 07:12 WIB

HUT ke-28 PAN, Lapor PAN Didorong Jadi Kanal Penyelesaian Persoalan Rakyat

24 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Polres Semarang Distribusikan 13 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Dusun Jagir

21 Agustus 2026 - 21:29 WIB

Maulid Nabi 1448 H, Kapolres Semarang Dorong Anggota Jadikan Akhlak Rasulullah sebagai Teladan

20 Agustus 2026 - 20:03 WIB

15 Penyandang Disabilitas di Kabupaten Semarang Terima Bantuan Kaki Palsu

19 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Trending di Headline