Menu

Mode Gelap
 

Headline

Satu Peserta Dipastikan Gugur dalam Seleksi KPID Jawa Tengah karena Tidak Hadir

badge-check


					Jatengprov.go.id Perbesar

Jatengprov.go.id

SEMARANG, Kabarjateng.id – Tidak hadir dalam tes kompetensi berupa Computer Assisted Test (CAT) dan pembuatan makalah, satu orang peserta dipastikan gugur dalam seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah.

Ketua Tim Seleksi KPID Jateng, Prof. Budi Setyono, menjelaskan bahwa seleksi kompetensi merupakan tahap lanjutan setelah seleksi administrasi.

Dari 63 berkas lamaran, hanya 44 yang lolos. Namun, tes kompetensi yang digelar di Ruang CAT BKD, Komplek BPSDMD Jawa Tengah, Srondol, Kamis (20/6/2024), hanya diikuti 43 calon anggota KPID Jateng.

“Dari jumlah tersebut, ada 13 perempuan. Latar belakang pekerjaannya beragam, mulai dari akademisi, dosen, penyiar, jurnalis, LSM, staf ahli dewan, staf ahli KPID hingga fresh graduate. Satu orang tidak hadir, sehingga otomatis dinyatakan gugur,” ujar Prof. Budi di sela-sela tes kompetensi.

Dia menambahkan bahwa selain tes pilihan ganda, para peserta juga diminta membuat makalah terkait visi dan misi mereka bila terpilih sebagai anggota KPID. Menurut Prof. Budi, tantangan dunia penyiaran semakin kompleks. Ia berharap calon yang lolos nantinya memiliki pemikiran yang luas dan dinamis.

“Mereka tidak hanya dituntut menguasai regulasi undang-undang penyiaran dan mengikuti perkembangan dunia penyiaran, tetapi juga diharapkan memiliki integritas untuk menghadapi kompleksitas tugas,” tegasnya.

“Sehingga mampu mendeteksi, merespons, dan mencegah segala sesuatu yang berdampak luas terhadap masyarakat dalam pelaksanaan penyiaran,” imbuhnya.

Peserta seleksi anggota asal Purbalingga, Nanik Maullidah, mengatakan motivasinya mengikuti tes adalah untuk memajukan dunia penyiaran lokal.

Ia juga ingin memastikan isu perlindungan perempuan dan anak mendapatkan perhatian besar dalam penyiaran lokal.

“Tesnya susah-susah gampang. Ada pengetahuan umum dan khusus tentang penyiaran. Harapannya, saya dapat mengutarakan penyiaran melalui konten lokal,” ujarnya.

Sementara itu, peserta incumbent KPID Jateng, Muhammad Aulia, mengaku tidak mengalami kendala berarti dalam pengerjaan soal. Ia mencatat bahwa pelaksanaan kali ini lebih rapi.

“Penyelenggaraannya lebih rapi karena menggunakan CAT dan lebih fleksibel dibanding tahun sebelumnya,” tutur Aulia.

Aulia berharap, jika lolos seleksi, ia dapat melanjutkan program stratifikasi lembaga penyiaran di Jateng. Menurutnya, program itu merupakan satu-satunya di Indonesia dan menjadi pilot project. (Humas Jateng / Kabarjateng.id)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Investasi Tiongkok di Jateng Tembus Rp4,55 Triliun, Lapangan Kerja Ikut Tumbuh

20 September 2026 - 08:37 WIB

Sembilan Hari MTQ Nasional, Ahmad Luthfi: Jateng Dipenuhi Suasana Adem dan Tenteram

20 September 2026 - 07:39 WIB

Jateng Naik Signifikan di MTQ Nasional, dari Peringkat 16 Kini Runner Up

20 September 2026 - 07:28 WIB

Pameran MTQ Nasional di Semarang Catat Transaksi Rp2,4 Miliar, Kontrak Bisnis Tembus Rp7,54 Miliar

20 September 2026 - 07:19 WIB

Mulai 21 September, Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga Pajak Progresif

19 September 2026 - 17:43 WIB

Warga Tolak Rencana PLTP Gunung Ungaran, Pemerintah Klaim Cagar Budaya dan Lingkungan Jadi Pertimbangan

19 September 2026 - 17:30 WIB

Trending di KABAR JATENG