Menu

Mode Gelap
 

Headline

Satresnarkoba Polres Demak Bongkar Kasus Peredaran Sabu di Mranggen

badge-check


					Satresnarkoba Polres Demak Bongkar Kasus Peredaran Sabu di Mranggen Perbesar

DEMAK, Kabarjateng.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Demak berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di Desa Waru, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Seorang pemuda berinisial MFN (18) diamankan dalam operasi tersebut setelah diduga terlibat dalam distribusi narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Demak, AKP Tri Cipto, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas MFN terkait penyalahgunaan narkotika.

“Begitu menerima informasi, kami langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap yang bersangkutan. Setelah memastikan keterlibatannya, petugas segera bergerak dan mengamankan pelaku di kediamannya,” ujar AKP Tri Cipto dalam konferensi pers di Polres Demak, Senin (17/02/2025).

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan 10 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga kuat sebagai sabu.

Selain itu, dua timbangan digital serta berbagai barang yang berkaitan dengan peredaran narkotika turut diamankan sebagai barang bukti.

“Dengan barang bukti yang ditemukan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Demak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

MFN kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya berupa pidana penjara seumur hidup atau minimal lima tahun penjara.

Satresnarkoba Polres Demak menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Demak.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna mendukung pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban. (dul)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Asri FC Lolos ke Final Wurja Cup 2026 Usai Kalahkan Bambu Kuning FC Lewat Adu Penalti

23 Juli 2026 - 11:04 WIB

Rumput Kering Terbakar di Area Tol Trans Jawa, Polisi dan Warga Sigap Cegah Api Meluas

23 Juli 2026 - 10:43 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Talang Tegal Gelar Mancing Bareng Berhadiah Dua Motor

23 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kasdam IV/Diponegoro Pimpin Evaluasi Kinerja RST Bhakti Wira Tamtama, Perkuat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan

23 Juli 2026 - 10:11 WIB

Refleksi HUT Adhyaksa ke-66, Akademisi UNTAG Semarang Soroti Keseimbangan Kewenangan dan Akuntabilitas Kejaksaan

23 Juli 2026 - 07:26 WIB

Polres Blora Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi, Satu Pelaku Ditangkap Tiga Masih Buron

22 Juli 2026 - 20:47 WIB

Trending di Hukum & Kriminal