SEMARANG, Kabarjateng.id — Dalam rangka menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap administrasi dan pajak kendaraan bermotor, Samsat Kota Semarang 2 yang berlokasi di Jalan Setia Budi No.110, Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang disiplin membayar pajak tepat waktu.
Sebagai bentuk penghargaan, setiap harinya dua wajib pajak terpilih mendapatkan tanda mata dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah.
Program ini menjadi upaya nyata dalam memberikan motivasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya taat pajak.
Kepala Administrasi (Pamin) Samsat Kota Semarang 2, IPDA Ribut Hadi Handoko, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar pemberian penghargaan, tetapi juga memiliki nilai edukatif.
Melalui program ini, masyarakat diingatkan bahwa pajak kendaraan bermotor yang mereka bayarkan memiliki kontribusi besar bagi pembangunan dan peningkatan layanan publik di daerah.
“Pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berperan aktif dalam memperbaiki infrastruktur serta meningkatkan pelayanan publik,” ujar IPDA Ribut, Senin (27/10).
Lebih lanjut, IPDA Ribut menegaskan bahwa jajaran Polantas yang bertugas di Samsat akan terus mengingatkan masyarakat untuk melaksanakan kewajiban pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun.
Kewajiban tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ).
Salah satu penerima apresiasi, Idawati, warga Kecamatan Tembalang, mengaku terkejut sekaligus senang menerima tanda mata tersebut.
“Saya tidak menyangka bisa mendapat penghargaan hanya karena membayar pajak tepat waktu. Ini bentuk perhatian yang positif dari Samsat, dan membuat kami semakin termotivasi untuk terus tertib administrasi,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Ramto, warga Banyumanik, menilai langkah Samsat ini efektif untuk menumbuhkan semangat disiplin di kalangan masyarakat.
“Adanya apresiasi seperti ini membuat masyarakat merasa dihargai. Selain itu, juga mengingatkan kita bahwa membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi bentuk nyata kontribusi terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.
Melalui program apresiasi ini, Samsat Kota Semarang 2 berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat.
Kepatuhan terhadap pajak kendaraan bermotor tidak hanya mencerminkan kedisiplinan individu, tetapi juga menjadi wujud kepedulian bersama terhadap kemajuan dan kesejahteraan Kota Semarang. (di)






