JAKARTA, Kabarjateng.id – Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh orang tua agar tidak mengizinkan anak-anak mereka terlibat dalam aksi demonstrasi yang akhir-akhir ini marak terjadi di berbagai kota besar.
Ketua Umum RPPAI, Agus Kliwir, menegaskan bahwa anak-anak, khususnya pelajar, harus dijauhkan dari kegiatan massa yang berpotensi memicu kericuhan.
Ia menilai, keterlibatan anak dalam aksi jalanan tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip perlindungan anak yang seharusnya dijaga bersama.
“Demonstrasi adalah hak masyarakat sebagai bentuk kebebasan berpendapat, namun anak-anak tidak boleh dilibatkan. Kami mengingatkan para orang tua agar benar-benar melarang putra-putrinya ikut turun ke jalan. Risiko yang dihadapi terlalu besar,” ujar Agus Kliwir, Sabtu (30/8/2025).
Menurutnya, situasi di lapangan saat unjuk rasa kerap sulit dikendalikan. Kondisi seperti itu dikhawatirkan dapat menimbulkan trauma psikologis maupun bahaya fisik bagi anak-anak.
Karena itu, peran orang tua sangat penting dalam memastikan anak tetap fokus pada kegiatan positif, seperti belajar dan mengembangkan diri di lingkungan yang aman.
Lebih lanjut, Agus Kliwir juga meminta aparat TNI dan Polri agar tetap mengedepankan pendekatan persuasif serta humanis dalam menangani demonstrasi.
Ia menekankan bahwa upaya menjaga ketertiban harus dilakukan tanpa menimbulkan benturan yang bisa memperburuk keadaan.
RPPAI berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyampaikan aspirasi, tanpa melibatkan kelompok rentan seperti anak-anak.
Dengan begitu, kebebasan berpendapat tetap dapat berjalan berdampingan dengan prinsip keselamatan dan perlindungan anak. (di)






