Menu

Mode Gelap
 

Headline · 24 Jul 2025 18:52 WIB

Razia KRYT Polsek Pedurungan: Ciu dan Gedang Klutuk Ilegal Disita


					Razia KRYT Polsek Pedurungan: Ciu dan Gedang Klutuk Ilegal Disita Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Pedurungan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYT) pada Rabu malam, 23 Juli 2025.

Fokus utama dari operasi ini adalah pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Polsek Pedurungan.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Samapta, IPTU Makmun, diawali dengan apel persiapan personel.

Dalam apel tersebut, disampaikan arahan terkait sasaran operasi serta strategi pelaksanaan di lapangan agar kegiatan berjalan efektif dan sesuai prosedur.

Sasaran operasi kali ini tertuju ke wilayah Kelurahan Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan.

Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial T, berusia 27 tahun, yang kedapatan menjual minuman keras ilegal jenis ciu dan minuman hasil fermentasi pisang klutuk atau yang dikenal dengan istilah “gedang klutuk”.

Petugas di lapangan langsung melakukan pembinaan kepada pelaku serta mendata identitas yang bersangkutan.

Pelaku juga diminta untuk melakukan wajib lapor ke Polsek Pedurungan guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Pedurungan, AKP Felix, menegaskan bahwa kegiatan KRYT akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai bentuk komitmen pihak kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal yang dapat memicu potensi gangguan kamtibmas.

“Kegiatan ini adalah bagian dari langkah preventif kami untuk mengurangi tindak kejahatan yang kerap kali bermula dari pengaruh minuman keras. Kami ingin memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Felix.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

“Laporkan kepada kami jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum. Kerja sama antara warga dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman,” tambahnya.

Melalui pelaksanaan KRYT yang terus digalakkan, diharapkan kehadiran polisi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat serta mampu memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran hukum. (di)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Mangkunegaran Run 2026 Libatkan 7.750 Pelari, Pariwisata dan UMKM Jateng Makin Bergeliat

3 Mei 2026 - 20:25 WIB

Polri Jaga Ketat Final Voli Pordus Ngadirojo

3 Mei 2026 - 18:23 WIB

Jallu Law School Perkuat SDM Hukum, Luncurkan 7 Modul Pelatihan Strategis

3 Mei 2026 - 16:34 WIB

Hardiknas 2026 di Jateng, Ahmad Luthfi Dorong Sekolah Tani Jadi Pilar Ketahanan Pangan

3 Mei 2026 - 11:21 WIB

Kapolres Demak Apresiasi Kondusivitas May Day, Warga Tunjukkan Kedewasaan dalam Menyampaikan Aspirasi

3 Mei 2026 - 09:36 WIB

Kapolres Demak Cup 2026 Jadi Panggung Strategi Pelajar di Dunia E-Sport

3 Mei 2026 - 07:29 WIB

Trending di Daerah