Menu

Mode Gelap
 

Headline

Razia KRYT Polsek Pedurungan: Ciu dan Gedang Klutuk Ilegal Disita

badge-check


					Razia KRYT Polsek Pedurungan: Ciu dan Gedang Klutuk Ilegal Disita Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Pedurungan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYT) pada Rabu malam, 23 Juli 2025.

Fokus utama dari operasi ini adalah pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Polsek Pedurungan.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Samapta, IPTU Makmun, diawali dengan apel persiapan personel.

Dalam apel tersebut, disampaikan arahan terkait sasaran operasi serta strategi pelaksanaan di lapangan agar kegiatan berjalan efektif dan sesuai prosedur.

Sasaran operasi kali ini tertuju ke wilayah Kelurahan Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan.

Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial T, berusia 27 tahun, yang kedapatan menjual minuman keras ilegal jenis ciu dan minuman hasil fermentasi pisang klutuk atau yang dikenal dengan istilah “gedang klutuk”.

Petugas di lapangan langsung melakukan pembinaan kepada pelaku serta mendata identitas yang bersangkutan.

Pelaku juga diminta untuk melakukan wajib lapor ke Polsek Pedurungan guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Pedurungan, AKP Felix, menegaskan bahwa kegiatan KRYT akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai bentuk komitmen pihak kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal yang dapat memicu potensi gangguan kamtibmas.

“Kegiatan ini adalah bagian dari langkah preventif kami untuk mengurangi tindak kejahatan yang kerap kali bermula dari pengaruh minuman keras. Kami ingin memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Felix.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

“Laporkan kepada kami jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum. Kerja sama antara warga dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman,” tambahnya.

Melalui pelaksanaan KRYT yang terus digalakkan, diharapkan kehadiran polisi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat serta mampu memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran hukum. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

GP Ansor Salatiga Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Harmoni Kebhinekaan

21 Juni 2026 - 15:00 WIB

Gerakan Santri Peduli Ginjal, Polkesmar Ajak Santri Ponpes Al-Badriyah 2 Terapkan Pola Hidup Sehat

21 Juni 2026 - 14:36 WIB

Seminar Nasional Jurnalistik 2026 di STIKOM Semarang Soroti Tantangan Wartawan di Tengah Perkembangan AI

21 Juni 2026 - 14:11 WIB

Semarak Tahun Baru Islam, Warga Desa Bawu Meriahkan Pawai Obor dan Semarak Hijriah 1448 H

21 Juni 2026 - 13:03 WIB

Santuni 130 Anak Yatim, Polsek Genuk Perkuat Kepedulian Sosial di Momen Hari Bhayangkara ke-80

21 Juni 2026 - 08:44 WIB

MBG Jateng Prioritaskan Produk Lokal, SPPG Wajib Gunakan Telur dan Ayam Peternak Daerah Dua Kali Sepekan

21 Juni 2026 - 08:00 WIB

Trending di KABAR JATENG