Menu

Mode Gelap
 

Headline

Puluhan Buruh Unjuk Rasa di PTUN Semarang, Tuntut Apindo Cabut Gugatan UMK 2024

badge-check


					Puluhan Buruh Unjuk Rasa di PTUN Semarang, Tuntut Apindo Cabut Gugatan UMK 2024 Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, Rabu (12/6).

Unjuk rasa tersebut merupakan bentuk tuntutan buruh kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah agar segera mencabut gugatan upah minimun Kabupaten/Kota (UMK) 2024 Provinsi Jawa Tengah, khususnya UMK Kota Semarang dan Kabupaten Jepara.

Sekretaris KSPI Jateng Aulia Hakim mengatakan, KSPI Jateng bersama elemen buruh lainnya mengawal sidang gugatan yang diajukan oleh Apindo Jateng terhadap UMK Jawa Tengah di 35 Kabupaten/Kota tahun 2024.

“Menurut kami, Apindo tidak punya alasan yang kuat untuk menggugat posisi UMK yang telah ditetapkan oleh Pj Gubernur. Apindo beralasan bahwa ada dua Kabupaten/Kota, yaitu Kota Semarang dan Jepara, yang melanggar aturan PP 51,” ujarnya seusai mengikuti sidang di Kantor PTUN Semarang.

Ia menyebut bahwa Apindo perlu mempelajari regulasi. Menurutnya, dalam aturan PP 51 sudah ada kesepakatan dengan pengusaha di Kota Semarang dan Jepara bahwa tidak ada satupun pengusaha yang melayangkan surat keberatan kepada Pj Gubernur Jawa Tengah sebelum tanggal 30 November 2023.

“Kami menyuarakan bahwa Apindo Jawa Tengah harus segera mencabut gugatannya di PTUN. Dalam sidang tadi, juga disampaikan bahwa Apindo tidak punya wakil di Jepara. Apindo ini mewakili siapa? Pertanyaan seperti ini hanya basa-basi. Kami akan mengawal agar upah ini tidak digugat sehingga tidak kembali ke tahun 2023. Kami meminta majelis PTUN untuk memutuskan dengan seadil-adilnya,” tegasnya.

Sementara itu, koordinator lapangan Lukmanul Hakim menyebut jika gugatan Apindo terkait SK Gubernur dikabulkan oleh majelis, maka upah buruh akan berkurang dan mempengaruhi kesejahteraan pekerja.

“Daya beli masyarakat semakin menurun sedangkan kebutuhan pokok semakin meningkat. Bagi kami, para buruh, tidak ada kata lain selain melawan dan mengawal proses ini dengan aksi. Apa yang menjadi proses saat ini tetap akan kita ikuti,” ungkapnya. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Gubernur Jateng Dorong Pembentukan Kabupaten Brebes Selatan, Usulan Masuk Tahap Pembahasan DPRD

30 Juli 2026 - 18:09 WIB

KPK OTT Bupati Pemalang, Tambah Daftar Kepala Daerah Terjerat Korupsi pada 2026

29 Juli 2026 - 11:14 WIB

Kebakaran Hebat Terjang Pasar Modern BSB, Diduga Berawal dari Tabung Gas Bocor

26 Juli 2026 - 13:00 WIB

Diduga Dipicu Persoalan Pribadi, Seorang Perempuan di Kudus Ditemukan Terluka di Kamar Hotel

13 Juli 2026 - 20:18 WIB

Hari Pertama Sekolah di SDN Ngaliyan 01 Semarang, Orang Tua Antusias Dampingi Siswa Baru Ikuti MPLS

13 Juli 2026 - 11:54 WIB

Pertamini di Leyangan Ungaran Timur Terbakar, Dua Sepeda Motor Hangus dan Pemilik Alami Luka Bakar

1 Juli 2026 - 20:32 WIB

Trending di Daerah