Menu

Mode Gelap
 

Headline

Program Tata Kelola Kendaraan di Jateng Dapat Apresiasi dari Jasa Raharja

badge-check


					Program Tata Kelola Kendaraan di Jateng Dapat Apresiasi dari Jasa Raharja Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menata sistem pengelolaan kendaraan mendapat pengakuan positif dari PT Jasa Raharja.

Program yang digagas Gubernur Ahmad Luthfi bersama Wakil Gubernur Taj Yasin itu bahkan disebut layak menjadi contoh nasional.

Hal ini disampaikan Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, saat berkunjung ke kediaman Gubernur pada Minggu malam, 20 April 2025.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah agenda, termasuk kolaborasi lanjutan antara Pemprov Jateng dan Jasa Raharja dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Pak Gubernur akan mendukung sosialisasi program Jasa Raharja, termasuk menindaklanjuti penghapusan pajak kendaraan yang sudah berjalan. Selain itu, akan dilakukan survei di Jawa Tengah untuk mengevaluasi kemungkinan penyesuaian nilai santunan korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Rivan.

Gubernur Ahmad Luthfi menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov, kabupaten/kota, dan Jasa Raharja dalam mempercepat pelaksanaan program-program strategis.

Ia juga menilai, masih diperlukan upaya intensif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang layanan asuransi kecelakaan dari Jasa Raharja.

“Saat ini layanan sudah sangat cepat, tinggal bagaimana menyesuaikan tarif santunan agar semakin optimal menjangkau masyarakat. Maka, perlu dilakukan survei langsung agar perlindungan dari Jasa Raharja lebih tepat sasaran,” jelas Luthfi.

Senada dengan itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Nadi Santoso, mengungkapkan bahwa fokus pembahasan juga menyentuh aspek pembaruan database kendaraan. Ini terkait program pemutihan pajak kendaraan yang sedang berlangsung.

“Hingga Sabtu, 19 April 2025, tercatat 253.409 objek pajak telah memanfaatkan program ini, dengan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 61,9 miliar. Program ini bukan hanya meringankan beban wajib pajak, tetapi juga memperbaiki sistem data kendaraan,” jelas Nadi.

Dalam pertemuan tersebut, Jasa Raharja bersama Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan turut meminta masukan dari Pemprov Jateng mengenai mekanisme perlindungan dan santunan kepada masyarakat korban kecelakaan.

Tujuannya agar program asuransi yang ada benar-benar dipahami dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

“Pak Gubernur juga berpesan agar sosialisasi terus ditingkatkan, agar masyarakat mengetahui cara mengakses santunan saat terjadi kecelakaan. Meski saat ini pelayanannya sudah baik, perlu keterlibatan pemerintah kabupaten/kota dalam menyebarkan informasi kepada warga,” pungkas Rivan. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Danrem 074/Warastratama Pimpin Sertijab Dandim 0724/Boyolali

18 Juni 2026 - 20:33 WIB

Polres Boyolali Rangkul Perguruan Silat, Perkuat Komitmen Jaga Kondusivitas Jelang Bulan Suro

18 Juni 2026 - 20:25 WIB

Komplotan Curanmor Spesialis Acara Hiburan di Blora Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

18 Juni 2026 - 18:41 WIB

Aksi Berani Gagalkan Pencurian Rp3,6 Miliar, Penjaga Parkir di Brebes Dapat Apresiasi Kapolres

18 Juni 2026 - 18:29 WIB

Wali Kota Agustina Dukung Sensus Ekonomi 2026 untuk Wujudkan Program Tepat Sasaran

18 Juni 2026 - 18:01 WIB

Polres Demak Amankan Puluhan Botol Miras dan Bahan Oplosan Usai Terima Laporan Warga

18 Juni 2026 - 16:06 WIB

Trending di Kabar Demak