Menu

Mode Gelap
 

Headline

Polsek Batangan Amankan Lima Pemuda dalam Kasus Penganiayaan di Pati

badge-check


					Polsek Batangan Amankan Lima Pemuda dalam Kasus Penganiayaan di Pati Perbesar

PATI, Kabarjateng.id – Unit Reserse Kriminal Polsek Batangan berhasil membongkar kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan secara berkelompok di Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati.

Kejadian yang berlangsung pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 23.30 WIB itu sempat menimbulkan keresahan di tengah warga.

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, terdapat tiga korban dalam peristiwa tersebut. Mereka adalah Valent Ivan Fadillah (24), Andika Davian Avandi alias Davin (18), dan Peres Misi Bahagia (19).

Ketiganya merupakan warga Desa Ketitangwetan yang mengalami luka-luka akibat aksi pemukulan oleh sekelompok pemuda dari desa tetangga.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Batangan, IPTU M. Setiawan, menerangkan bahwa aksi tersebut bermula ketika para pelaku menghadang pemuda yang melintas di gapura masuk desa.

“Mereka menanyakan asal para pemuda. Begitu tahu berasal dari Ketitangwetan, korban langsung dipukul tanpa alasan jelas,” kata IPTU Setiawan.

Tidak berhenti di situ, para pelaku kemudian masuk lebih jauh ke dalam desa untuk mencari target lainnya. Aksi ini, menurut polisi, dipicu oleh dendam akibat dugaan pelemparan batu sebelumnya.

“Saat bertemu dengan korban, pelaku kembali melakukan kekerasan hingga mengakibatkan luka fisik,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan lima orang pelaku, masing-masing berinisial FA (25), MNH (18), MF (25), NA (18), dan ABR (16).

Sebagai barang bukti, polisi turut menyita tiga kaos hitam, satu jaket hoodie hitam, serta satu kaos putih bergaris abu-abu.

Kelima pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Rabu malam (10/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Awalnya anggota mencoba melakukan penangkapan di Desa Raci, namun berkat komunikasi persuasif, kelimanya menyerahkan diri dan dibawa ke Polsek Batangan,” jelas IPTU Setiawan.

Saat ini para pelaku beserta saksi telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mempersiapkan gelar perkara sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Kami akan menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kapolsek Batangan turut mengimbau masyarakat agar tidak terpancing melakukan aksi balasan.

“Kami minta warga tetap menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya penyelesaian kasus ini kepada kepolisian. Tujuan kami menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (ks)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Muskerwil II, Ansor Jateng Kirim Sinyal Keras soal Galian C dan Judi Online

15 September 2026 - 10:33 WIB

MTQ Nasional Dongkrak UMKM, Transaksi Pameran Serambi Nusantara Hampir Rp500 Juta Sehari

15 September 2026 - 10:08 WIB

Dari Semarang, MTQ Nasional XXXI Bawa Pesan Perdamaian dan Toleransi

15 September 2026 - 09:56 WIB

Bara Sampah Kembali Menyala, Kandang Ayam Warga Salatiga Terbakar

14 September 2026 - 21:39 WIB

Lukman Muhajir Dorong IGI Jateng Perkuat Advokasi dan Edukasi Hukum

14 September 2026 - 13:44 WIB

Babinsa Tirtomoyo Hadiri Peletakan Batu Pertama Mushola KH Hamid Dimyathi

14 September 2026 - 12:39 WIB

Trending di Daerah