Menu

Mode Gelap
 

Headline · 12 Sep 2025 10:05 WIB

Polsek Batangan Amankan Lima Pemuda dalam Kasus Penganiayaan di Pati


					Polsek Batangan Amankan Lima Pemuda dalam Kasus Penganiayaan di Pati Perbesar

PATI, Kabarjateng.id – Unit Reserse Kriminal Polsek Batangan berhasil membongkar kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan secara berkelompok di Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati.

Kejadian yang berlangsung pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 23.30 WIB itu sempat menimbulkan keresahan di tengah warga.

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, terdapat tiga korban dalam peristiwa tersebut. Mereka adalah Valent Ivan Fadillah (24), Andika Davian Avandi alias Davin (18), dan Peres Misi Bahagia (19).

Ketiganya merupakan warga Desa Ketitangwetan yang mengalami luka-luka akibat aksi pemukulan oleh sekelompok pemuda dari desa tetangga.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Batangan, IPTU M. Setiawan, menerangkan bahwa aksi tersebut bermula ketika para pelaku menghadang pemuda yang melintas di gapura masuk desa.

“Mereka menanyakan asal para pemuda. Begitu tahu berasal dari Ketitangwetan, korban langsung dipukul tanpa alasan jelas,” kata IPTU Setiawan.

Tidak berhenti di situ, para pelaku kemudian masuk lebih jauh ke dalam desa untuk mencari target lainnya. Aksi ini, menurut polisi, dipicu oleh dendam akibat dugaan pelemparan batu sebelumnya.

“Saat bertemu dengan korban, pelaku kembali melakukan kekerasan hingga mengakibatkan luka fisik,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan lima orang pelaku, masing-masing berinisial FA (25), MNH (18), MF (25), NA (18), dan ABR (16).

Sebagai barang bukti, polisi turut menyita tiga kaos hitam, satu jaket hoodie hitam, serta satu kaos putih bergaris abu-abu.

Kelima pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Rabu malam (10/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Awalnya anggota mencoba melakukan penangkapan di Desa Raci, namun berkat komunikasi persuasif, kelimanya menyerahkan diri dan dibawa ke Polsek Batangan,” jelas IPTU Setiawan.

Saat ini para pelaku beserta saksi telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mempersiapkan gelar perkara sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Kami akan menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kapolsek Batangan turut mengimbau masyarakat agar tidak terpancing melakukan aksi balasan.

“Kami minta warga tetap menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya penyelesaian kasus ini kepada kepolisian. Tujuan kami menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (ks)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Dua Residivis Narkoba Kembali Berulah di Bumiayu

29 April 2026 - 16:43 WIB

Resmi Berganti Nama, Polsek Kudus Kota Kini Menjadi Polsek Kudus, Kapolres Tekankan Disiplin dan Integritas

29 April 2026 - 14:43 WIB

Prabowo dan Ahmad Luthfi Kunjungi SMAN 1 Cilacap, Siswa Apresiasi Revitalisasi Sekolah dan Program MBG

29 April 2026 - 14:00 WIB

Rutan Salatiga Bekali 25 Warga Binaan dengan Pelatihan Batik

29 April 2026 - 13:37 WIB

Polres Brebes Siapkan Pengamanan Ketat Pengajian Gus Iqdam, 250 Personel Siaga

29 April 2026 - 13:13 WIB

Sertijab Kepala Lapas Brebes, Mudo Mulyanto Siap Perkuat Pelayanan dan Pembinaan Warga Binaan

29 April 2026 - 13:01 WIB

Trending di Daerah