Menu

Mode Gelap
 

Headline

Polres Jepara Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025, Fokuskan Penindakan Pelanggaran Berisiko Tinggi

badge-check


					Polres Jepara Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025, Fokuskan Penindakan Pelanggaran Berisiko Tinggi Perbesar

JEPARA, Kabarjateng.id – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, resmi memulai pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 pada Senin, 14 Juli 2025.

Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, hingga 27 Juli 2025, dan bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, serta mendukung tercapainya visi Indonesia Emas.

Kegiatan diawali dengan apel gelar pasukan yang digelar di halaman Mapolres Jepara, dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso.

Apel dihadiri oleh personel dari TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta perwakilan dari sejumlah instansi terkait lainnya.

Sebagai penanda dimulainya operasi, dilakukan penyematan pita operasi kepada perwakilan personel.

Dalam sambutannya, Kapolres Jepara menegaskan bahwa pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor dan meningkatnya populasi penduduk telah menimbulkan kompleksitas baru dalam bidang lalu lintas.

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa ditangani hanya oleh pihak kepolisian, tetapi membutuhkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait.

“Masalah lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Diperlukan sinergi yang kuat untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Erick menekankan bahwa operasi ini mengedepankan upaya preemtif dan preventif, serta penegakan hukum secara humanis.

Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Jepara.

“Operasi ini akan menyasar pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan, seperti penggunaan ponsel saat mengemudi, pengendara di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang, serta pengemudi yang mengonsumsi alkohol,” jelasnya.

Selain itu, pelanggaran lain seperti penggunaan helm non-SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, melawan arus, melampaui batas kecepatan, hingga penggunaan knalpot tidak sesuai standar teknis juga menjadi fokus penindakan.

Kasihumas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, menambahkan bahwa pihaknya berharap masyarakat mendukung penuh pelaksanaan operasi ini dengan cara tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu serta aturan yang berlaku.

“Melalui Operasi Patuh Candi 2025, kami berharap terjadi penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkap AKP Dwi.

Dengan adanya operasi ini, Polres Jepara berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat di bidang keamanan lalu lintas. (ksm)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Sekda Jateng: Kendaraan Listrik Berbasis Baterai Masih Nikmati Bebas PKB dan BBNKB

19 Juni 2026 - 06:40 WIB

Danrem 074/Warastratama Pimpin Sertijab Dandim 0724/Boyolali

18 Juni 2026 - 20:33 WIB

Polres Boyolali Rangkul Perguruan Silat, Perkuat Komitmen Jaga Kondusivitas Jelang Bulan Suro

18 Juni 2026 - 20:25 WIB

Komplotan Curanmor Spesialis Acara Hiburan di Blora Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

18 Juni 2026 - 18:41 WIB

Aksi Berani Gagalkan Pencurian Rp3,6 Miliar, Penjaga Parkir di Brebes Dapat Apresiasi Kapolres

18 Juni 2026 - 18:29 WIB

Polres Demak Amankan Puluhan Botol Miras dan Bahan Oplosan Usai Terima Laporan Warga

18 Juni 2026 - 16:06 WIB

Trending di Kabar Demak