Menu

Mode Gelap
 

Headline · 26 Mei 2025 09:48 WIB

Polres Demak Gencar Razia Miras dan ‘Es Moni’, Puluhan Botol Diamankan


					Polres Demak Gencar Razia Miras dan ‘Es Moni’, Puluhan Botol Diamankan Perbesar

DEMAK, Kabarjateng.id – Kepolisian Resor (Polres) Demak kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran minuman keras (miras) serta minuman oplosan yang dikenal dengan sebutan “Es Moni”.

Pada Minggu malam, 25 Mei 2025, aparat kepolisian menggelar razia di dua titik berbeda, yakni di Desa Kedungwaru Lor, Kecamatan Karanganyar, dan di kawasan Kampung Sawunggaling, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak Kota.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol miras dari berbagai jenis dan merek, baik produksi pabrikan maupun miras tradisional.

Selain itu, ditemukan juga sejumlah bahan yang diduga digunakan untuk meracik minuman oplosan “Es Moni”, termasuk puluhan kemasan minuman berenergi serta alat pres plastik yang biasa dipakai untuk pengemasan produk ilegal tersebut.

Kasat Samapta Polres Demak, AKP Wasito, menjelaskan bahwa operasi semacam ini merupakan bagian dari program rutin dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, miras menjadi salah satu faktor pemicu timbulnya tindak kriminalitas, karena banyak pelaku kejahatan bertindak di bawah pengaruh alkohol.

“Konsumsi minuman keras bukan hanya merugikan kesehatan, tetapi juga dapat memicu perilaku menyimpang yang membahayakan lingkungan sekitar. Banyak kasus kriminalitas yang berawal dari pengaruh miras,” ujar AKP Wasito.

Dari hasil razia malam itu, pihaknya mengamankan sebanyak 45 botol miras dan 60 pack minuman berenergi yang diduga digunakan untuk campuran “Es Moni”.

Penemuan alat pres plastik semakin memperkuat dugaan adanya aktivitas produksi dan distribusi minuman oplosan secara ilegal.

AKP Wasito juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberantas peredaran miras di lingkungannya.

Ia mengajak warga untuk tidak segan melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan miras atau “Es Moni”.

“Kami sangat mengharapkan partisipasi masyarakat. Silakan manfaatkan layanan kepolisian di nomor 110 untuk menyampaikan informasi. Bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif minuman keras,” tutupnya.

Razia ini menjadi bagian dari langkah preventif Polres Demak dalam menciptakan suasana kondusif serta melindungi generasi muda dari ancaman miras dan minuman oplosan yang membahayakan kesehatan dan masa depan mereka. (dul)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Satu Aplikasi untuk Semua Urusan, Warga Semarang Kini Nikmati 20 Layanan Publik Lebih Mudah

6 Mei 2026 - 20:22 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Cek Kesiapan Yon TP dan Brigif 43/Muria, Prajurit Diminta Selalu Siap Tempur

6 Mei 2026 - 19:59 WIB

Polres Semarang Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek, Kapolres Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis

6 Mei 2026 - 18:19 WIB

Silaturahmi Danrem 073/Makutarama Perkuat Sinergi dengan Media, LSM, dan Ormas di Jepara

6 Mei 2026 - 17:38 WIB

Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian di Gereja, Pelaku Gondol Alat Musik dan Elektronik

6 Mei 2026 - 16:58 WIB

Jawa Tengah Pertama di Indonesia, Pendidikan Koperasi Masuk Sekolah Sejak SD

6 Mei 2026 - 14:45 WIB

Trending di KABAR JATENG