JEPARA, Kabarjateng.id – Komitmen Polres Jepara untuk menekan gangguan Kamtibmas dan penyakit masyarakat (Pekat) di Kabupaten Jepara terus digaungkan. Satuan Samapta Polres Jepara melakukan razia dan patroli ke hotel, kos-kosan, hingga penginapan (guest house) dengan sasaran pelaku tindak kejahatan dan pasangan tidak resmi.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polres Jepara Iptu Dwi Prayitna menjelaskan, razia ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan panggilan darurat Call Center 110 Polri. Laporan tersebut menyebutkan beberapa hotel, kos-kosan, dan penginapan di Kecamatan Batealit sering digunakan oleh pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum.

“Kami banyak menerima laporan tentang tamu di beberapa hotel, kos-kosan, dan penginapan tersebut yang bukan pasangan suami-istri sah,” ujar Iptu Dwi Prayitna di Mapolres Jepara, Rabu (5/6/2024).
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Jepara menambahkan, pihaknya menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang Pilkada 2024.
“Patroli dan razia ini rutin kita laksanakan untuk menjaga situasi di Kabupaten Jepara tetap aman, damai, dan kondusif serta mencegah aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama menjelang Pilkada 2024 yang akan digelar November mendatang,” ucapnya.
Hasil razia mengamankan tiga pasangan bukan suami istri sah. Selain itu, petugas juga menemukan satu botol minuman keras (miras) jenis bir yang dioplos dengan minuman energi dan air mineral.
“Kemudian, mereka kami data identitasnya, diberi imbauan dan pembinaan, serta diminta untuk menyatakan tidak akan mengulangi tindakan asusila karena bukan pasangan resmi,” jelasnya.
Iptu Dwi Prayitna menambahkan bahwa KRYD akan selalu dimaksimalkan oleh Polres Jepara beserta jajarannya, baik melalui patroli, razia, maupun kegiatan lainnya seperti pembinaan dan sosialisasi. Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat di Kabupaten Jepara dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan damai tanpa rasa cemas. Hal ini bisa terwujud jika masyarakat dan aparat serta pemangku kepentingan terkait bekerja sama dalam pemberantasan kejahatan dan penyakit masyarakat lainnya.
“Mari kita ciptakan Kabupaten Jepara yang aman, kondusif, damai, dan sejuk, terutama menjelang Pilkada 2024. Maksimalkan peran masyarakat sebagai polisi bagi diri sendiri dan keluarga dengan tidak melanggar aturan yang berlaku,” pungkasnya. (kus)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.