Menu

Mode Gelap
 

Headline

Polisi Amankan Remaja Pembawa Sajam di Demak, Diduga Akan Lukai Teman Sebaya

badge-check


					Polisi Amankan Remaja Pembawa Sajam di Demak, Diduga Akan Lukai Teman Sebaya Perbesar

DEMAK, Kabarjateng.id – Seorang remaja berinisial N (15) diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Demak Kota setelah ditemukan membawa sejumlah senjata tajam di kawasan Desa Katonsari, Kecamatan Demak, pada Minggu (11/5/2025). N diduga hendak menyerang remaja lain yang berinisial D (14).

Kapolsek Demak Kota, IPTU Rudi Tri Sayogo, menjelaskan bahwa kejadian ini terungkap berkat laporan cepat dari warga yang melihat D berlari ketakutan sambil meminta bantuan karena dikejar oleh N. Mendapat laporan tersebut, polisi segera menuju lokasi kejadian.

“Setelah menerima informasi dari warga, anggota piket bersama unit Reskrim segera meluncur ke lokasi. Di sana, pelaku terlihat sedang membawa senjata tajam berupa samurai,” terang IPTU Rudi saat memberikan keterangan resmi pada Senin (12/5/2025).

Dalam penanganan di tempat kejadian, petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti yang dibawanya. Barang bukti yang disita antara lain satu buah pedang samurai, sebilah sabit, serta sebatang pipa besi sepanjang sekitar satu meter.

Saat ini, remaja tersebut telah dibawa ke Polsek Demak Kota untuk proses lebih lanjut. Karena usianya masih di bawah umur, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak untuk penanganan sesuai prosedur hukum anak.

Kapolsek juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan laporan yang cepat. Ia menilai respons cepat warga sangat membantu dalam mencegah terjadinya tindakan kekerasan yang bisa membahayakan jiwa.

“Kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar sangat penting. Kami mengajak semua pihak, terutama orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas dan pergaulan anak-anaknya,” ujar IPTU Rudi.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban, terutama dalam mencegah kenakalan remaja yang bisa berdampak buruk bagi masa depan generasi muda. (dul)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Semarang Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Berkedok Pembinaan Spiritual, Delapan Santriwati Jadi Korban

11 Juni 2026 - 13:10 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Bidpropam Polda Jateng Perkuat Disiplin Personel Melalui Gaktiplin di Polres Demak

11 Juni 2026 - 12:42 WIB

Distribusi Pangan Diperkuat, Pemprov Jateng Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok

11 Juni 2026 - 12:30 WIB

Mahasiswa UNDIP dan GoenaGoni Ajak Masyarakat Kenal Gaya Hidup Zero Waste melalui Program “Harum Berbagi Bersama Goena Goni”

11 Juni 2026 - 11:51 WIB

Mahasiswa Informasi dan Humas Undip Gelar Program CSR Lingkungan: Dukung MRA Eatery Wujudkan Operasional Berkelanjutan Melalui Pembuatan Eco-Enzyme

11 Juni 2026 - 10:03 WIB

Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Digital, Kodam IV/Diponegoro Ikuti MTT Penilaian Mandiri Sistekinfo TNI AD

11 Juni 2026 - 08:33 WIB

Trending di Berita TNI