Menu

Mode Gelap
 

Headline

Perhutani BKPH Jembolo Utara Klarifikasi Isu Penjualan Kayu Ilegal di Medsos

badge-check


					Perhutani BKPH Jembolo Utara Klarifikasi Isu Penjualan Kayu Ilegal di Medsos Perbesar

DEMAK, Kabarjateng.id – Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jembolo Utara memberikan klarifikasi terkait beredarnya isu di media sosial mengenai dugaan penjualan kayu ilegal yang dikaitkan dengan Perhutani.

Informasi tersebut menyebut adanya truk pengangkut kayu di wilayah Dukuh Bengkah, Desa Wonosekar, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, yang disebut-sebut berasal dari Perhutani.

Asisten Perhutani (Asper) BKPH Jembolo Utara, Agus Yunianto, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

“Perhutani tidak pernah melakukan lelang atau penjualan kayu di luar mekanisme resmi. Di Dukuh Bengkah pun kami tidak pernah menjual kayu hutan,” jelas Agus, Senin (15/9/2025).

Agus menambahkan, kayu yang terlihat dalam rekaman video bisa jadi merupakan milik warga.

“Banyak masyarakat sekitar yang memiliki lahan pribadi dengan tanaman jati. Jadi tidak tepat jika langsung diasosiasikan dengan Perhutani,” tegasnya.

Ia juga membantah kemungkinan adanya aktivitas pencurian kayu di siang hari.

“Kalau memang ada pencurian di waktu terang, mustahil tidak diketahui. Anggota kami rutin berjaga, ditambah masyarakat sekitar pasti sigap menghadang. Jadi kecil sekali peluang kejadian itu luput dari pantauan,” imbuhnya.

Pernyataan Agus turut diperkuat Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Bengkah, Hadi Suyitno. Menurutnya, kabar yang tersebar tersebut tidak memiliki dasar.

“Kami dan tim selalu melakukan patroli rutin. Jika ada penebangan liar, apalagi di siang hari, tentu bisa segera diketahui,” jelas Hadi.

Hadi juga menyesalkan penyebaran informasi tanpa konfirmasi yang mencatut nama Perhutani.

“Sangat disayangkan, pihak yang mengunggah video tidak pernah meminta klarifikasi. Hal ini jelas merugikan nama baik institusi,” ujarnya.

Melalui kesempatan ini, Perhutani menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian hutan serta menerapkan prinsip transparansi pada setiap kegiatan pengelolaan.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih bijak menyikapi informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum terverifikasi kebenarannya. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kebakaran Hebat Terjang Pasar Modern BSB, Diduga Berawal dari Tabung Gas Bocor

26 Juli 2026 - 13:00 WIB

Festival Tongtek Kabumi Desa Bringin Jepara Berlangsung Meriah

26 Juli 2026 - 09:51 WIB

Asri FC Juara Wurja Cup Jilid I 2026 Usai Taklukkan PGRI Paguyangan FC 2-1 di Laga Final

26 Juli 2026 - 09:44 WIB

Polsek Adiwerna Gencarkan Edukasi Anti-Bullying, Ratusan Siswa SDN 1 Penarukan Diberi Pemahaman Sejak Dini

25 Juli 2026 - 21:18 WIB

Ahmad Luthfi Dorong IWAPI Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kerakyatan dan UMKM Naik Kelas

25 Juli 2026 - 20:08 WIB

RSU Siti Asiyah Bumiayu Hadirkan Layanan Dokter Spesialis Gratis Melalui Program SPELING

25 Juli 2026 - 18:54 WIB

Trending di Daerah