Menu

Mode Gelap
 

Headline · 15 Sep 2025 20:58 WIB · Waktu Baca

Perhutani BKPH Jembolo Utara Klarifikasi Isu Penjualan Kayu Ilegal di Medsos


					Perhutani BKPH Jembolo Utara Klarifikasi Isu Penjualan Kayu Ilegal di Medsos Perbesar

DEMAK, Kabarjateng.id – Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jembolo Utara memberikan klarifikasi terkait beredarnya isu di media sosial mengenai dugaan penjualan kayu ilegal yang dikaitkan dengan Perhutani.

Informasi tersebut menyebut adanya truk pengangkut kayu di wilayah Dukuh Bengkah, Desa Wonosekar, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, yang disebut-sebut berasal dari Perhutani.

Asisten Perhutani (Asper) BKPH Jembolo Utara, Agus Yunianto, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

“Perhutani tidak pernah melakukan lelang atau penjualan kayu di luar mekanisme resmi. Di Dukuh Bengkah pun kami tidak pernah menjual kayu hutan,” jelas Agus, Senin (15/9/2025).

Agus menambahkan, kayu yang terlihat dalam rekaman video bisa jadi merupakan milik warga.

“Banyak masyarakat sekitar yang memiliki lahan pribadi dengan tanaman jati. Jadi tidak tepat jika langsung diasosiasikan dengan Perhutani,” tegasnya.

Ia juga membantah kemungkinan adanya aktivitas pencurian kayu di siang hari.

“Kalau memang ada pencurian di waktu terang, mustahil tidak diketahui. Anggota kami rutin berjaga, ditambah masyarakat sekitar pasti sigap menghadang. Jadi kecil sekali peluang kejadian itu luput dari pantauan,” imbuhnya.

Pernyataan Agus turut diperkuat Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Bengkah, Hadi Suyitno. Menurutnya, kabar yang tersebar tersebut tidak memiliki dasar.

“Kami dan tim selalu melakukan patroli rutin. Jika ada penebangan liar, apalagi di siang hari, tentu bisa segera diketahui,” jelas Hadi.

Hadi juga menyesalkan penyebaran informasi tanpa konfirmasi yang mencatut nama Perhutani.

“Sangat disayangkan, pihak yang mengunggah video tidak pernah meminta klarifikasi. Hal ini jelas merugikan nama baik institusi,” ujarnya.

Melalui kesempatan ini, Perhutani menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian hutan serta menerapkan prinsip transparansi pada setiap kegiatan pengelolaan.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih bijak menyikapi informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum terverifikasi kebenarannya. (di)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Lupa Matikan Tungku, Separuh Rumah Warga Beji Ungaran Timur Hangus Terbakar

6 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Kapolda Jateng: Audit Kinerja Merupakan Upaya Perbaikan Institusi, Bukan Sekadar Pemeriksaan

6 Oktober 2025 - 21:29 WIB

Gubernur Luthfi Perketat Standar SLHS untuk Cegah Keracunan di Dapur SPPG Jawa Tengah

6 Oktober 2025 - 20:51 WIB

BGN Apresiasi Kepemimpinan Ahmad Luthfi, Jateng Dinilai Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional

6 Oktober 2025 - 20:44 WIB

Gubernur Luthfi Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG, Jawa Tengah Siap Jadi Percontohan Nasional

6 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Trending di Headline