Menu

Mode Gelap
 

Headline · 10 Sep 2025 09:44 WIB · Waktu Baca

Pemkot Semarang Perkenalkan Kanal Aduan dan Layanan Darurat Lewat Program “Lapor Semarang Goes to School”


					Pemkot Semarang Perkenalkan Kanal Aduan dan Layanan Darurat Lewat Program “Lapor Semarang Goes to School” Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Kota Semarang terus berupaya mendekatkan layanan komunikasi publik kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Salah satu langkahnya diwujudkan melalui kegiatan Lapor Semarang Goes to School Vol. I Tahun 2025 yang digelar di Aula SMP Negeri 5 Semarang pada Selasa (9/9).

Kegiatan ini diikuti oleh 194 pengurus OSIS beserta guru perwakilan dari 64 SMP se-Kota Semarang.

Melalui forum tersebut, para pelajar diperkenalkan dengan berbagai kanal pengaduan dan layanan darurat, antara lain Lapor Semar Solusi AWP, Call Center 112, serta Layanan Informasi PPID yang disediakan Pemerintah Kota Semarang di bawah kepemimpinan Wali Kota Agustina.

Sub Koordinator Pengelolaan Aspirasi dan Informasi, Wulan Asih Setyarini, menjelaskan bahwa generasi Z memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi positif di tengah masyarakat.

“Harapannya, para siswa dapat menjadi duta informasi di lingkungannya. Setelah mengenal kanal pengaduan ini, mereka bisa membantu menyampaikan kritik, masukan, hingga permintaan penanganan darurat kepada pemerintah kota,” jelasnya.

Wulan menambahkan, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga kepedulian warganya.

Karena itu, ia mendorong para siswa dan guru untuk memanfaatkan layanan yang tersedia demi terciptanya Kota Semarang yang lebih baik.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang acara. Banyak siswa yang berebut kesempatan bertanya dan menyampaikan pendapat.

Misalnya, Azzahra dari SMP Negeri 12 Semarang yang menyampaikan harapannya agar fasilitas Bus BRT lebih nyaman, bersih, dan ramah lingkungan.

Sementara itu, Anastasia dari SMP Negeri 20 mengaku senang mengetahui adanya nomor darurat 112.

Menurutnya, layanan ini sangat membantu karena warga tidak lagi harus menghafalkan nomor telepon polisi, pemadam, maupun ambulans secara terpisah.

Pendapat serupa disampaikan Latif dari SMP Negeri 34. Ia menilai, keberadaan kanal 112 dan Lapor Semar mempermudah pelaporan kejadian seperti tawuran atau demonstrasi.

“Program ini benar-benar bermanfaat, kami sangat terbantu,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, hadir tiga narasumber yang menjelaskan teknis pengelolaan layanan, yakni Bening Sasaningtawang (Layanan Pengaduan), Afny Khotiatina (Call Center 112), dan Andina Puspasari Widyaningrum (Informasi PPID).

Mereka menegaskan bahwa layanan ini tidak hanya ditujukan bagi warga ber-KTP Semarang, tetapi juga bisa digunakan oleh siapa saja yang sedang beraktivitas di kota ini.

Di penghujung acara, panitia kembali menekankan pentingnya memanfaatkan kanal komunikasi publik ini dengan bijak. Warga, khususnya pelajar, dijamin mendapat perlindungan identitas ketika melapor.

Namun, diingatkan pula agar tidak melakukan prank call, terutama pada layanan darurat 112 yang sangat vital bagi keselamatan masyarakat. (day)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polres Demak Berikan Kaki Palsu dan Kursi Roda untuk Penyintas Kecelakaan Lalu Lintas

10 September 2025 - 15:01 WIB

Festival Kota Lama Semarang 2025 Tampilkan Perpaduan Musik Jawa dan Internasional, Bikin Pengunjung Terpukau

10 September 2025 - 09:27 WIB

Warga Sidorejo Geruduk Kejari Demak, Desak Kepastian Penanganan Dugaan Mark Up Dana Desa

10 September 2025 - 08:42 WIB

Pemdes Pelemkerep Tegaskan Penghapusan Aset Desa Dilaksanakan Sesuai Aturan Hukum

10 September 2025 - 08:23 WIB

Pemprov Jateng Fokus Benahi TPA Open Dumping di 18 Kabupaten/Kota

10 September 2025 - 07:57 WIB

Trending di Headline