Menu

Mode Gelap
 

Headline · 20 Sep 2025 10:43 WIB

Pemkot Semarang Dorong Pendidikan Inklusi Lewat Forum “Ngopi Bareng”


					Pemkot Semarang Dorong Pendidikan Inklusi Lewat Forum “Ngopi Bareng” Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Kota Semarang menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat pendidikan inklusi.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengajak para tokoh pendidikan, praktisi, dan perwakilan lembaga terkait untuk berdiskusi bersama dalam forum Ngobrol Penting Stakeholder Pendidikan Kota Semarang atau “Ngopi Bareng”, yang berlangsung di Quest Hotel Simpang Lima, Jumat (19/9/2025).

Agustina menjelaskan, kegiatan ini bukan sekadar ajang temu wicara, melainkan ruang strategis untuk merumuskan arah kebijakan pendidikan inklusi di tahun 2026.

Menurutnya, setiap anak, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus, harus mendapatkan kesempatan yang sama dalam menyalurkan potensi.

“Anak-anak istimewa juga punya kelebihan yang harus kita dukung. Ada yang punya minat di olahraga tinju, ada pula yang mahir bermain piano. Pemerintah kota akan berupaya menyediakan wadah kompetisi sesuai bakat, agar mereka bisa mengukir prestasi, tidak hanya di Semarang, tetapi juga di kancah nasional hingga internasional,” tegasnya.

Wali kota juga mencontohkan keberhasilan generasi muda asal Semarang yang berhasil menjadi finalis batik Kalijati di Malaysia.

Menurutnya, pencapaian tersebut bisa menjadi inspirasi bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk berprestasi.

“Kami ingin menjadikan kisah sukses itu sebagai teladan yang dapat memotivasi anak-anak lainnya untuk terus berkarya,” tambah Agustina.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramushinto, menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi tenaga pendidik agar pendidikan inklusi berjalan optimal.

“Jumlah guru bersertifikasi pendidik khusus masih minim. Hal ini menjadi tantangan utama yang harus segera diatasi. Masukan dari forum ini akan kami gunakan sebagai bahan rekomendasi dalam penyusunan RKPD tahun 2026,” jelasnya.

Bambang menambahkan, Pemkot sebenarnya telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Wali Kota Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif.

Aturan tersebut mewajibkan semua sekolah untuk menerima anak berkebutuhan khusus dan memberikan layanan sesuai kebutuhan mereka.

Namun, ia mengakui bahwa mendidik anak dengan kebutuhan khusus memerlukan keterampilan khusus.

“Saat ini baru ada 15 Guru Pembimbing Khusus (GPK). Idealnya, minimal setiap sekolah memiliki satu guru dengan kualifikasi khusus,” ungkapnya.

Ke depan, Pemkot Semarang juga akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai lembaga, salah satunya Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) yang memiliki unit layanan disabilitas.

Dengan kerja sama ini, diharapkan anak-anak berkebutuhan khusus dapat memperoleh akses pendidikan yang lebih luas, berkualitas, dan menyeluruh. (day)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Tim Itwasum Polri Perkuat Pengawasan Internal di Polda Jateng

28 April 2026 - 22:38 WIB

Jateng Perkuat Candi Borobudur dan Prambanan sebagai Pusat Wisata Religi Dunia

28 April 2026 - 22:27 WIB

Jelang May Day 2026, Ahmad Luthfi Dorong Buruh Rayakan Secara Positif demi Jaga Investasi

28 April 2026 - 21:59 WIB

31 Buruh Boyolali Siap Berangkat ke Jakarta untuk May Day 2026, Polisi Siagakan Pengamanan

28 April 2026 - 21:33 WIB

Ironi Togel Putihan Dekat Polsek Subah Bebas Tak Tersentuh, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

28 April 2026 - 21:19 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Kawal Kunjungan Presiden Prabowo ke TPST Banyumas

28 April 2026 - 18:58 WIB

Trending di Daerah