Menu

Mode Gelap
 

Headline · 27 Okt 2025 11:52 WIB

PBNU dan GP Ansor Kabupaten Semarang Desak Penegakan Hukum Dugaan Penistaan Agama di Bandungan


					PBNU dan GP Ansor Kabupaten Semarang Desak Penegakan Hukum Dugaan Penistaan Agama di Bandungan Perbesar

BANDUNGAN, Kabarjateng.id — Suasana kawasan wisata Bandungan memanas setelah mencuat dugaan pelecehan terhadap nilai-nilai agama yang diduga dilakukan oleh seorang pemilik tempat hiburan malam berinisial Ibo, pemilik karaoke Paradise.

Kasus ini menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Semarang.

Perwakilan PBNU Kabupaten Semarang, KH Ahmad Fadholi, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang dianggap merendahkan ajaran agama.

“Kami tidak akan membiarkan siapa pun merendahkan nilai-nilai agama. Kasus ini harus diselesaikan secara hukum agar menjadi pelajaran bersama dan tidak terulang kembali,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, Ketua GP Ansor Kabupaten Semarang, Muhammad Rizal, menegaskan pihaknya siap mengawal proses hukum hingga tuntas.

Menurutnya, kasus ini bukan hanya persoalan individu, melainkan juga menyangkut kehormatan dan keharmonisan antarumat beragama.

“GP Ansor berkomitmen mendampingi proses hukum dengan transparan. Kami akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum demi menjaga kerukunan dan keadilan,” ujarnya.

Di sisi lain, masyarakat Bandungan turut menyuarakan kekecewaan atas kejadian ini. Mereka menilai peristiwa tersebut mencoreng citra Bandungan sebagai kawasan wisata keluarga yang dikenal damai dan religius.

Sejumlah warga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa menimbulkan gesekan sosial.

“Kami berharap kasus ini diselesaikan secara bijak. Keadilan harus ditegakkan, tapi kedamaian di Bandungan juga harus tetap dijaga,” kata salah satu warga.

Pihak kepolisian Kabupaten Semarang telah melakukan penyelidikan awal terhadap dugaan kasus ini.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemilik karaoke Paradise. Meski demikian, kondisi di sekitar Bandungan masih terpantau aman dan terkendali.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga sensitivitas dalam kehidupan beragama di Indonesia yang majemuk.

PBNU dan GP Ansor menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, serta mendorong penegakan hukum yang tegas sebagai upaya menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama.

Beberapa lembaga masyarakat dan media lokal juga menyatakan siap mengawal proses hukum hingga kasus ini mendapatkan kejelasan dan penyelesaian yang adil. (di)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Hardiknas 2026 di Jateng, Ahmad Luthfi Dorong Sekolah Tani Jadi Pilar Ketahanan Pangan

3 Mei 2026 - 11:21 WIB

Kapolres Demak Apresiasi Kondusivitas May Day, Warga Tunjukkan Kedewasaan dalam Menyampaikan Aspirasi

3 Mei 2026 - 09:36 WIB

Kapolres Demak Cup 2026 Jadi Panggung Strategi Pelajar di Dunia E-Sport

3 Mei 2026 - 07:29 WIB

Langkah Tegas Agustina, Semarang Night Carnival Dibatalkan Demi Keselamatan Warga

3 Mei 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Luthfi Temui Massa May Day, Serap Aspirasi dan Siapkan Solusi untuk Buruh Jateng

2 Mei 2026 - 15:09 WIB

Saat Soeharto Tak Ingin Menjadi Presiden

2 Mei 2026 - 14:30 WIB

Trending di KABAR JATENG