Menu

Mode Gelap
 

Headline · 19 Jul 2025 15:45 WIB

Operasi Gabungan Antisipasi Balap Liar di Semarang, 46 Pelanggar Terjaring


					Operasi Gabungan Antisipasi Balap Liar di Semarang, 46 Pelanggar Terjaring Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Aparat gabungan dari Polrestabes Semarang bersama unsur TNI dan sejumlah instansi terkait melaksanakan operasi terpadu penertiban pelanggaran lalu lintas, yang sekaligus difokuskan untuk mencegah aksi balap liar di wilayah kota.

Operasi ini digelar pada Sabtu dini hari (19/7/2025), di kawasan Traffic Light Sidodadi, Jalan Dr. Cipto, Kecamatan Semarang Timur.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 00.30 WIB hingga 02.40 WIB, dipimpin oleh Kasubbag Binops Polrestabes Semarang, Kompol Sarmina, S.H., M.H., didampingi oleh Kapolsek Semarang Timur, Iptu Andi S.

Operasi ini merupakan bagian dari agenda Operasi Patuh Candi 2025 yang tengah berlangsung serentak di wilayah Jawa Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan secara acak terhadap para pengendara yang melintas, dengan sasaran pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm berstandar SNI, pengemudi di bawah umur, serta pengendara mobil tanpa sabuk keselamatan.

Selain itu, pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu orang, pengaruh alkohol saat mengemudi, melawan arus, serta penggunaan knalpot tidak standar (brong) juga menjadi fokus utama.

Sebanyak 51 personel diterjunkan dalam operasi ini, melibatkan anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang, tim Patroli Perintis Presisi, personel Koramil 03/Semarang Timur, anggota Provost, unit Reskrim, serta intelijen dari Polrestabes dan Polsek Semarang Timur.

Hasil dari operasi menunjukkan sebanyak 46 pengendara ditindak karena melanggar aturan lalu lintas.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 22 lembar STNK, 14 SIM, serta 10 unit sepeda motor. Selain itu, lima pelanggar lainnya diberikan teguran simpatik atas pelanggaran ringan yang dilakukan.

Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, S.E., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus menindak tegas aksi balap liar yang kerap meresahkan warga, terutama di malam hari.

“Kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. Penegakan hukum tetap kami lakukan secara humanis dan edukatif,” ujar Kompol Agung.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya, serta turut aktif menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. (di)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Gubernur Luthfi Temui Massa May Day, Serap Aspirasi dan Siapkan Solusi untuk Buruh Jateng

2 Mei 2026 - 15:09 WIB

Saat Soeharto Tak Ingin Menjadi Presiden

2 Mei 2026 - 14:30 WIB

May Day 2026 di Ungaran, Ahmad Luthfi Tegaskan Buruh Jadi Pilar Utama Ekonomi Jateng

2 Mei 2026 - 08:33 WIB

Ahmad Luthfi Gandeng TNI, Jateng Ubah Gunungan Sampah Jadi Energi Alternatif

2 Mei 2026 - 08:03 WIB

Pemprov Jateng Dukung Penuh Raperda Pelayanan Publik

2 Mei 2026 - 07:32 WIB

Pemkab Brebes Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kemarau 2026, Fokus Cegah Kekeringan dan Karhutla

2 Mei 2026 - 01:40 WIB

Trending di Daerah