SEMARANG, Kabarjateng.id – Seorang mitra pengemudi Maxim berinisial RS di Semarang menerima santunan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI).
Santunan ini diberikan oleh Maxim melalui YPSSI sebagai bentuk perlindungan kepada mitra pengemudi selama menjalankan tugas.
Kejadian yang dialami RS bermula saat ia hendak berkendara menuju titik jemput.
Di tengah perjalanan, kendaraannya ditabrak oleh mobil yang tiba-tiba berputar balik tanpa menyalakan lampu sein.
RS tidak sempat menghindari mobil tersebut sehingga mengalami cedera pada bagian kepala.
Sebagai bentuk perlindungan Maxim kepada mitra pengemudinya, santunan sebesar Rp 9.166.500 diberikan kepada RS untuk mengganti biaya pengobatan.
Head of Subdivision Maxim Semarang, Arindra Muft, berharap santunan yang diberikan dapat meringankan beban RS dan keluarganya.
“Semoga bantuan dari YPSSI dapat membantu mengurangi beban biaya perawatan rumah sakit yang ada. Kami juga berharap saudara RS dapat segera pulih dan bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala,” ujar Arindra belum lama ini.
Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada mitra pengemudi selama kecelakaan tidak disebabkan oleh kelalaian mitra pengemudi Maxim. Santunan juga akan tetap diberikan kepada pelanggan jika mengalami kecelakaan, terlepas dari penyebab kecelakaan.
“Kami mengimbau kepada mitra pengemudi untuk selalu berhati-hati saat berkendara, menggunakan alat keselamatan, dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” tutup Arindra.
Proses klaim santunan biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui e-mail di info@ypssisocial.org atau kunjungi situs https://www.ypssisocial.org. (**)






