BREBES, Kabarjateng.id – Kondisi pelayanan kesehatan di wilayah pegunungan Brebes kembali menjadi perhatian serius. Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Sirampog pada Rabu (15/10/2025) dan menemukan sejumlah kendala, mulai dari fasilitas yang terbatas hingga kekurangan tenaga medis.
Sidak tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Ferry Anggrianto, dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia mengungkapkan keprihatinannya setelah melihat langsung kondisi pelayanan kesehatan di wilayah terpencil tersebut.
“Kalau tidak turun langsung ke lapangan, kita tidak akan tahu situasi sebenarnya. Saat ini, Puskesmas Sirampog hanya memiliki delapan tempat tidur rawat inap dan satu dokter umum untuk melayani ribuan warga. Jelas ini belum memenuhi standar layanan kesehatan yang ideal,” ujar Ferry.
Menurutnya, kondisi geografis Sirampog yang berada di daerah pegunungan seharusnya menjadi pertimbangan penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
Ferry menegaskan bahwa hasil temuan sidak akan dibawa ke rapat internal dewan untuk ditindaklanjuti.
Pihaknya berkomitmen mendorong pemerintah daerah mengambil langkah nyata agar pelayanan kesehatan di kawasan tersebut dapat ditingkatkan.
“Kami akan merekomendasikan penambahan tenaga medis dan fasilitas penunjang di Puskesmas Sirampog. Pemerintah daerah harus hadir untuk menjamin pemerataan layanan kesehatan, termasuk bagi warga di wilayah yang sulit dijangkau,” tegasnya.
Kepala Puskesmas Sirampog, Selamat Edi Purwanto, S.Kep., Ners., M.Kes., mengakui bahwa keterbatasan sumber daya manusia menjadi salah satu kendala utama.
Saat ini, puskesmas hanya memiliki sembilan perawat dan satu sopir, tanpa petugas keamanan maupun tenaga administrasi yang memadai.
“Idealnya, kami membutuhkan tambahan satu dokter umum, satu dokter gigi, tenaga keamanan, sopir tambahan, serta staf administrasi dan akuntansi. Dengan kondisi saat ini, pelayanan belum bisa maksimal,” jelas Edi.
Selain SDM, ia juga menyoroti keterbatasan sarana fisik. Puskesmas membutuhkan penambahan ruang rawat inap, pembangunan aula untuk kegiatan masyarakat, serta pagar pembatas untuk meningkatkan keamanan fasilitas.
“Setiap pasien seharusnya memiliki ruang perawatan sendiri, tapi karena keterbatasan ruang, mereka masih harus berbagi. Kami berharap ke depan pelayanan bisa lebih layak dan manusiawi,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Ferry Anggrianto kembali menegaskan pentingnya pemerataan akses kesehatan antara daerah perkotaan dan pelosok.
Menurutnya, setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan tanpa terkecuali.
“Akses terhadap layanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Tidak boleh ada ketimpangan hanya karena lokasi tempat tinggal,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Brebes berencana merekomendasikan penambahan alokasi anggaran dalam APBD tahun mendatang untuk mendukung peningkatan layanan kesehatan di wilayah-wilayah terpencil seperti Sirampog. (wb)






