SEMARANG, Kabarjateng.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, memberikan apresiasi atas upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen dalam menerapkan konsep collaborative government atau pemerintahan kolaboratif.
Menurut Rini, langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menekankan kerja sama lintas sektor dan efisiensi tata kelola pemerintahan.
“Saya sangat sependapat dengan Gubernur Ahmad Luthfi bahwa kolaborasi antarlembaga merupakan kunci dalam mempercepat reformasi birokrasi dan mendorong pelaksanaan program prioritas,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Pemerintah Daerah di Hotel Gumaya, Semarang, Rabu (29/10/2025).
Ia menegaskan bahwa penyederhanaan birokrasi bukan sekadar pemangkasan struktur, tetapi transformasi menuju pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Penyederhanaan bukan soal penghematan, melainkan bagaimana organisasi perangkat daerah (OPD) bisa bekerja lebih efisien dan saling berkolaborasi,” tambahnya.
Rini juga memaparkan hasil capaian nasional terkait penyederhanaan struktur birokrasi.
Tercatat sebanyak 55.649 jabatan eselon III dan IV telah disederhanakan di 10 kementerian/lembaga, serta 43.915 jabatan fungsional telah disesuaikan. Langkah ini berdampak pada meningkatnya kelincahan kerja sekitar 2,1 juta ASN.
Selain itu, klasifikasi jabatan pelaksana yang semula berjumlah 3.414 kini disederhanakan menjadi hanya tiga klasifikasi utama, sehingga mobilitas 1,4 juta ASN menjadi lebih dinamis.
“Secara nasional, sudah ada 38 provinsi, 318 kabupaten, dan 82 kota yang melakukan penyederhanaan struktur organisasi. Untuk sistem kerja, sebanyak 32 provinsi, 329 kabupaten, dan 85 kota telah menyesuaikan. Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi dengan capaian tertinggi, memperoleh nilai di atas 90. Berdasarkan survei, 53 persen responden menyatakan merasakan dampak positif dari reformasi birokrasi ini,” jelas Rini.
Sementara itu, Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa penataan kelembagaan di Jawa Tengah tahun 2025 mencakup pengurangan jumlah organisasi perangkat daerah dari 35 menjadi 34 OPD, pengurangan cabang dinas sebanyak tiga lembaga, serta pengurangan unit pelaksana teknis (UPT) dari 153 menjadi 139.
“Beberapa OPD kita lakukan penggabungan sesuai dengan aturan kementerian, dengan tujuan agar fungsi organisasi menjadi lebih efektif dan langsung berdampak pada masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, semangat kolaboratif menjadi dasar dalam setiap kebijakan dan program pembangunan di Jawa Tengah.
“Program tidak bisa dikerjakan satu OPD saja. Semua pihak harus terlibat, termasuk instansi vertikal, dunia usaha, dan masyarakat,” jelasnya.
Sebagai contoh, program penanggulangan kemiskinan tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial, tetapi juga melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, serta instansi lainnya.
“Kolaborasi antar-OPD masih perlu diperkuat agar reformasi birokrasi benar-benar berdampak nyata,” tegasnya. (di)






