Menu

Mode Gelap
 

Headline · 24 Jun 2025 12:32 WIB · Waktu Baca

Massa Koalisi Antikorupsi Kepung Balai Kota Semarang, Desak Penindakan ASN Terkait Dugaan Suap


					Koordinator aksi, Slamet Marzuki saat berorasi di atas mobil komando Perbesar

Koordinator aksi, Slamet Marzuki saat berorasi di atas mobil komando

SEMARANG, Kabarjateng.id – Ratusan warga yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Antikorupsi turun ke jalan dan menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Semarang pada Selasa (24/6/2025).

Aksi ini merupakan bentuk desakan kepada Pemerintah Kota Semarang untuk segera menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam praktik korupsi dan gratifikasi.

Unjuk rasa tersebut dilatarbelakangi oleh perkembangan terbaru dalam persidangan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Para pengunjuk rasa menilai bahwa proses hukum yang berjalan masih belum menyentuh nama-nama lain yang disebutkan di persidangan, khususnya dari kalangan ASN aktif.

“Penegakan hukum harus berlaku menyeluruh, tidak boleh berhenti hanya pada satu atau dua individu. Jika dalam persidangan muncul nama-nama baru, maka aparat penegak hukum wajib menindaklanjuti,” tegas Slamet Marzuki, koordinator aksi, dari atas mobil komando.

Aksi damai ini merupakan inisiatif gabungan dari empat lembaga yang selama ini aktif mengawal isu antikorupsi, yakni Indonesia Stop Corruption (ISC), Gerakan Peduli Anak Bangsa (GARDU ABANG), Lembaga Amdal Bumi Pertiwi (LABP), dan Lembaga Investigasi Negara (LIN) Jawa Tengah.

Dalam aksinya, massa membawa spanduk, poster tuntutan, hingga replika keranda jenazah sebagai simbol “kematian keadilan”.

Koordinator aksi lainnya, Suyoko, menyerukan agar Wali Kota Semarang saat ini, Agustina Wilujeng Pramestuti, berani mengambil sikap tegas terhadap ASN yang terseret dalam perkara korupsi.

Ia menegaskan, bila pejabat yang terindikasi masih diberi ruang dalam jabatan publik, maka hal tersebut hanya akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi kota.

“Kami mendorong tindakan cepat dan tegas, bukan hanya menunggu proses hukum yang lambat. Bila terbukti terlibat, mereka harus segera dicopot dan tidak diberi tempat lagi di pemerintahan,” ujar Suyoko.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa aksi ini mencerminkan keprihatinan masyarakat terhadap kondisi birokrasi yang dinilai tercemari oleh praktik gratifikasi.

Ia juga mengapresiasi keberanian para saksi di persidangan yang telah menyebutkan nama-nama penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh aparat hukum.

Selama aksi berlangsung, puluhan personel kepolisian bersama anggota Satpol PP dikerahkan untuk menjaga keamanan dan memastikan situasi tetap kondusif. (di)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polres Demak Kawal Ketat Transit Jamaah Haji di Gedung IPHI

24 Juni 2025 - 14:30 WIB

Turnamen Sepak Bola Kapolres Cup 3 Tahun 2025 Resmi Dimulai, 32 Tim Siap Berlaga

24 Juni 2025 - 12:46 WIB

Dikukuhkan sebagai Alumni Kehormatan KAPTI-Agraria, Pudji Prasetijanto Hadi: Semangat Baru untuk Berkontribusi di Kementerian ATR/BPN

24 Juni 2025 - 11:04 WIB

Pengukuhan PP KAPTI-Agraria 2025-2028, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Kontribusi dalam Transformasi Pelayanan Kementerian ATR/BPN

24 Juni 2025 - 10:59 WIB

Ada 90% Kawasan Industri dalam Tata Ruang Belum Dimanfaatkan, Dirjen Tata Ruang: Peluang Investasi Sangat Besar

24 Juni 2025 - 10:54 WIB

Trending di Daerah