Menu

Mode Gelap
 

Headline · 24 Jun 2025 12:32 WIB

Massa Koalisi Antikorupsi Kepung Balai Kota Semarang, Desak Penindakan ASN Terkait Dugaan Suap


					Koordinator aksi, Slamet Marzuki saat berorasi di atas mobil komando Perbesar

Koordinator aksi, Slamet Marzuki saat berorasi di atas mobil komando

SEMARANG, Kabarjateng.id – Ratusan warga yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Antikorupsi turun ke jalan dan menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Semarang pada Selasa (24/6/2025).

Aksi ini merupakan bentuk desakan kepada Pemerintah Kota Semarang untuk segera menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam praktik korupsi dan gratifikasi.

Unjuk rasa tersebut dilatarbelakangi oleh perkembangan terbaru dalam persidangan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Para pengunjuk rasa menilai bahwa proses hukum yang berjalan masih belum menyentuh nama-nama lain yang disebutkan di persidangan, khususnya dari kalangan ASN aktif.

“Penegakan hukum harus berlaku menyeluruh, tidak boleh berhenti hanya pada satu atau dua individu. Jika dalam persidangan muncul nama-nama baru, maka aparat penegak hukum wajib menindaklanjuti,” tegas Slamet Marzuki, koordinator aksi, dari atas mobil komando.

Aksi damai ini merupakan inisiatif gabungan dari empat lembaga yang selama ini aktif mengawal isu antikorupsi, yakni Indonesia Stop Corruption (ISC), Gerakan Peduli Anak Bangsa (GARDU ABANG), Lembaga Amdal Bumi Pertiwi (LABP), dan Lembaga Investigasi Negara (LIN) Jawa Tengah.

Dalam aksinya, massa membawa spanduk, poster tuntutan, hingga replika keranda jenazah sebagai simbol “kematian keadilan”.

Koordinator aksi lainnya, Suyoko, menyerukan agar Wali Kota Semarang saat ini, Agustina Wilujeng Pramestuti, berani mengambil sikap tegas terhadap ASN yang terseret dalam perkara korupsi.

Ia menegaskan, bila pejabat yang terindikasi masih diberi ruang dalam jabatan publik, maka hal tersebut hanya akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi kota.

“Kami mendorong tindakan cepat dan tegas, bukan hanya menunggu proses hukum yang lambat. Bila terbukti terlibat, mereka harus segera dicopot dan tidak diberi tempat lagi di pemerintahan,” ujar Suyoko.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa aksi ini mencerminkan keprihatinan masyarakat terhadap kondisi birokrasi yang dinilai tercemari oleh praktik gratifikasi.

Ia juga mengapresiasi keberanian para saksi di persidangan yang telah menyebutkan nama-nama penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh aparat hukum.

Selama aksi berlangsung, puluhan personel kepolisian bersama anggota Satpol PP dikerahkan untuk menjaga keamanan dan memastikan situasi tetap kondusif. (di)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Tawuran Perang Sarung di Mranggen Berujung Pembacokan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

15 Maret 2026 - 20:19 WIB

Korsleting Sepeda Motor Picu Kebakaran, Rumah Triningsih dan Dua Motor Hangus

15 Maret 2026 - 19:36 WIB

325 Bus Siap Angkut 16 Ribu Pemudik, Armada Mudik Gratis Jateng Mulai Berdatangan di TMII

15 Maret 2026 - 18:00 WIB

Dua Kendaraan Pemudik Terlibat Kecelakaan di Tol Semarang–Solo, Dua Penumpang Luka

15 Maret 2026 - 17:43 WIB

Tawuran di Jalan Raya Tuntang, Polisi Amankan Sejumlah Remaja

15 Maret 2026 - 17:26 WIB

Hari ke-2 Operasi Ketupat Candi 2026, 31.703 Kendaraan Masuk Jateng Lewat GT Kalikangkung

15 Maret 2026 - 17:02 WIB

Trending di KABAR JATENG