Menu

Mode Gelap
 

Headline

Massa Koalisi Antikorupsi Kepung Balai Kota Semarang, Desak Penindakan ASN Terkait Dugaan Suap

badge-check


					Koordinator aksi, Slamet Marzuki saat berorasi di atas mobil komando Perbesar

Koordinator aksi, Slamet Marzuki saat berorasi di atas mobil komando

SEMARANG, Kabarjateng.id – Ratusan warga yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Antikorupsi turun ke jalan dan menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Semarang pada Selasa (24/6/2025).

Aksi ini merupakan bentuk desakan kepada Pemerintah Kota Semarang untuk segera menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam praktik korupsi dan gratifikasi.

Unjuk rasa tersebut dilatarbelakangi oleh perkembangan terbaru dalam persidangan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Para pengunjuk rasa menilai bahwa proses hukum yang berjalan masih belum menyentuh nama-nama lain yang disebutkan di persidangan, khususnya dari kalangan ASN aktif.

“Penegakan hukum harus berlaku menyeluruh, tidak boleh berhenti hanya pada satu atau dua individu. Jika dalam persidangan muncul nama-nama baru, maka aparat penegak hukum wajib menindaklanjuti,” tegas Slamet Marzuki, koordinator aksi, dari atas mobil komando.

Aksi damai ini merupakan inisiatif gabungan dari empat lembaga yang selama ini aktif mengawal isu antikorupsi, yakni Indonesia Stop Corruption (ISC), Gerakan Peduli Anak Bangsa (GARDU ABANG), Lembaga Amdal Bumi Pertiwi (LABP), dan Lembaga Investigasi Negara (LIN) Jawa Tengah.

Dalam aksinya, massa membawa spanduk, poster tuntutan, hingga replika keranda jenazah sebagai simbol “kematian keadilan”.

Koordinator aksi lainnya, Suyoko, menyerukan agar Wali Kota Semarang saat ini, Agustina Wilujeng Pramestuti, berani mengambil sikap tegas terhadap ASN yang terseret dalam perkara korupsi.

Ia menegaskan, bila pejabat yang terindikasi masih diberi ruang dalam jabatan publik, maka hal tersebut hanya akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi kota.

“Kami mendorong tindakan cepat dan tegas, bukan hanya menunggu proses hukum yang lambat. Bila terbukti terlibat, mereka harus segera dicopot dan tidak diberi tempat lagi di pemerintahan,” ujar Suyoko.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa aksi ini mencerminkan keprihatinan masyarakat terhadap kondisi birokrasi yang dinilai tercemari oleh praktik gratifikasi.

Ia juga mengapresiasi keberanian para saksi di persidangan yang telah menyebutkan nama-nama penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh aparat hukum.

Selama aksi berlangsung, puluhan personel kepolisian bersama anggota Satpol PP dikerahkan untuk menjaga keamanan dan memastikan situasi tetap kondusif. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Semarang Bentuk Tim URC Satreskrim, Percepat Respons Penanganan Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas

12 Juni 2026 - 00:21 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Irjen TNI Tinjau Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Berbasis Desa

12 Juni 2026 - 00:12 WIB

Polres Semarang Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Berkedok Pembinaan Spiritual, Delapan Santriwati Jadi Korban

11 Juni 2026 - 13:10 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Bidpropam Polda Jateng Perkuat Disiplin Personel Melalui Gaktiplin di Polres Demak

11 Juni 2026 - 12:42 WIB

Distribusi Pangan Diperkuat, Pemprov Jateng Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok

11 Juni 2026 - 12:30 WIB

DPRD Kota Semarang Pertanyakan Efektivitas Kinerja Tenaga Ahli OPD

11 Juni 2026 - 12:01 WIB

Trending di Kabar Semarang