Menu

Mode Gelap
 

Headline

Lima Strategi Daerah untuk Menghadapi Pemangkasan Dana TKD

badge-check


					Lima Strategi Daerah untuk Menghadapi Pemangkasan Dana TKD Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah daerah perlu melakukan berbagai langkah inovatif untuk menjaga stabilitas pendapatan setelah adanya kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD). Setidaknya ada lima terobosan yang bisa dilakukan guna memperkuat kemampuan fiskal daerah.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, dalam kegiatan Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Merah Putih lantai 10, kompleks Gubernuran Semarang, pada Senin (20/10/2025).

Agus menjelaskan, lima langkah strategis tersebut dapat dijadikan pedoman bagi daerah untuk menggali potensi dan memperluas sumber pendapatan.

“Daerah harus kreatif dan adaptif agar tetap mampu menjalankan program prioritasnya meski terjadi pengurangan dana transfer,” ujarnya dalam sambutan yang disampaikan secara virtual.

Langkah pertama adalah intensifikasi pendapatan, yakni dengan mengoptimalkan sumber yang sudah ada seperti pajak hotel, restoran, dan retribusi daerah lainnya.

Kedua, melalui ekstensifikasi, yaitu memperluas basis penerimaan baru dengan pengelolaan potensi ekonomi lokal secara lebih produktif.

Terobosan ketiga, lanjutnya, yaitu peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pengelolaan keuangan daerah.

Pelatihan dan peningkatan kompetensi bisa dilakukan secara virtual agar melibatkan lebih banyak pemerintah daerah.

Strategi keempat adalah digitalisasi sistem keuangan dan data. Dengan data real-time, pengawasan dan evaluasi anggaran dapat dilakukan lebih transparan, akurat, dan efisien, sekaligus menekan potensi kebocoran anggaran.

Sedangkan terobosan kelima yaitu inovasi pelayanan publik yang mendukung peningkatan pendapatan.

Agus mencontohkan, sejumlah daerah telah menerapkan model jemput bola pajak kendaraan bermotor melalui opsen.

Selain itu, potensi aset daerah, BUMD, BLUD, hingga kerja sama dengan pihak swasta dan CSR juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan alternatif.

Ia juga mengingatkan agar setiap daerah rutin memperbarui data sebagai dasar perhitungan dana TKD.

Misalnya, bila terjadi kerusakan sarana prasarana pendidikan atau infrastruktur, segera dilakukan pendataan agar bisa diusulkan dalam skema pembiayaan TKD.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa regulasi terkait TKD merupakan kepastian yang wajib ditindaklanjuti oleh daerah.

Menurutnya, penerapan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) memiliki perbedaan mendasar dibanding UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.

“UU HKPD hadir untuk meningkatkan kapasitas fiskal dan menciptakan harmonisasi keuangan antara pusat dan daerah. Perbedaan mekanisme pengukuran inilah yang menimbulkan dinamika baru yang harus kita pahami bersama,” kata Sumarno.

Ia menambahkan, forum sosialisasi ini menjadi kesempatan penting untuk berdiskusi serta menyusun langkah konkret dalam mengoptimalkan potensi daerah agar target kinerja bisa tercapai.

Sumarno juga memastikan bahwa pengurangan dana transfer tidak akan menghambat program prioritas Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, karena pemerintah provinsi telah menetapkan skala prioritas pembangunan tahun 2026 yang berfokus pada program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. (rs)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kapolres Demak Cup Season 2 Jadi Ajang Pembinaan Atlet E-Sports Muda Berprestasi

16 Juni 2026 - 20:03 WIB

Central Java Prayer Breakfast 2026 Jadi Simbol Kerukunan dan Sinergi untuk Jawa Tengah

16 Juni 2026 - 11:55 WIB

Terjang Genangan Rob, Kapolres Kendal Salurkan Bantuan untuk Warga yang Bertahan di Tengah Banjir

16 Juni 2026 - 09:24 WIB

Dampak Tambang Galian C di Desa Delik Tuai Keluhan, DPRD Kabupaten Semarang Turun Tangan

16 Juni 2026 - 08:02 WIB

30 Personel Polres Boyolali Diterjunkan ke Semarang untuk Pengamanan Aksi GERAM JATENG

16 Juni 2026 - 07:19 WIB

Donor Darah Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Kumpulkan 40 Kantong Darah

15 Juni 2026 - 21:51 WIB

Trending di Kabar Demak