Menu

Mode Gelap
 

Headline

LBH Ansor dan Banser Jateng Layangkan Somasi, Serukan Boikot Trans7 Usai Tayangan Xpose Singgung Kiai

badge-check


					LBH Ansor dan Banser Jateng Layangkan Somasi, Serukan Boikot Trans7 Usai Tayangan Xpose Singgung Kiai Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Tagar #BoikotTrans7 ramai bergema di berbagai platform media sosial setelah tayangan program Xpose Trans7 pada Senin (13/10/2025) menuai kontroversi.

Dalam tayangan tersebut, muncul cuplikan video KH Anwar Mansyur yang disertai narasi diduga menyudutkan kiai dan santri, hingga memicu kemarahan publik, khususnya di kalangan Nahdlatul Ulama (NU).

Video tersebut memperlihatkan KH Anwar Mansyur tengah menerima amplop dari masyarakat dan santri.

Namun, narator dalam tayangan Xpose menyebut tindakan itu seolah demi kepentingan pribadi. Cuplikan video tersebut diduga diambil dari media sosial tanpa izin dan tanpa kejelasan sumber.

LBH Ansor Jateng Kecam dan Siapkan Langkah Hukum

Advokat LBH Ansor Jawa Tengah, Muhtar Hadi Wibowo, menyatakan keprihatinannya terhadap tayangan yang dianggap merendahkan martabat kiai dan santri.

Ia menilai, penggunaan video amatir tanpa konfirmasi dan disertai narasi menyindir dapat membentuk opini publik yang keliru.

“Kami menyayangkan cuplikan video yang diambil tanpa konfirmasi. Narasi dalam tayangan itu juga sangat tidak pantas dan berpotensi menyesatkan publik,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).

Muhtar menegaskan, LBH Ansor Jateng akan mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada redaksi, manajemen, dan pemilik Trans7, Khoirul Tandjung.

“Kami segera kirim somasi sebagai bentuk keberatan atas tayangan yang tidak mendidik dan melanggar etika tersebut,” tegasnya.

Dugaan Pelanggaran UU Pers dan Hak Cipta

Komandan Satkorwil Banser Jateng sekaligus pakar hukum, Aziel Masykur, menilai tayangan tersebut berpotensi melanggar Pasal 51 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mewajibkan media menghormati norma agama dan asas praduga tak bersalah. Pelanggaran atas pasal tersebut diatur dalam Pasal 18 UU Pers.

Selain itu, penggunaan video tanpa izin juga bisa masuk kategori pelanggaran UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

“Jika terbukti mengambil video secara sembarangan, itu bisa termasuk pelanggaran hak cipta,” jelas Aziel.

Aziel juga menilai narasi dalam tayangan Xpose mengandung unsur tendensius yang dapat merendahkan martabat kiai.

Hal ini melanggar Kode Etik Jurnalistik, khususnya Pasal 4 tentang larangan penghinaan dan fitnah, serta Pasal 8 mengenai larangan merendahkan martabat individu.

Seruan Boikot dan Dukungan NU

Sebagai bentuk protes, Banser dan Ansor Jawa Tengah menyerukan boikot terhadap seluruh program dan bisnis Trans7.

“Kami menginstruksikan kader Ansor dan Banser se-Jawa Tengah untuk memboikot Trans7,” tegas Aziel.

Banser juga menyatakan kesiapan untuk mengikuti arahan lebih lanjut dari PBNU dan PP GP Ansor.

“Kami siap siaga menjaga marwah kiai dan ulama,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua LBH Ansor Kota Kediri, Bagus Wibowo, juga akan mengirimkan peringatan hukum kepada pimpinan program Xpose.

Ia menilai narasi dalam tayangan tersebut tidak mencerminkan etika jurnalistik dan merendahkan ulama.

“Pondok pesantren dan kiai memiliki kontribusi besar dalam sejarah bangsa. Tayangan seperti ini bisa merusak citra mereka,” ujar Wibowo.

Gelombang Kekecewaan di Kalangan Santri

Respons keras juga datang dari komunitas santri dan warga NU di berbagai daerah.

Mereka mengecam tayangan Xpose yang dianggap tendensius dan tidak proporsional dalam menggambarkan peran ulama serta pesantren. Muhtar menilai, pemberitaan tersebut telah memicu keresahan luas.

“Pernyataan dalam program Xpose Trans7 mencederai marwah santri dan ulama, serta mendistorsi kontribusi mereka dalam kehidupan berbangsa,” pungkasnya. (arh)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Belanja Pegawai Jateng Masih Terkendali, Pemprov Pastikan Gaji ASN dan PPPK Dibayar Tepat Waktu

5 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Pemprov Jateng Siapkan Dana Cadangan Rp1,2 Triliun untuk Pilgub 2029

5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Kapolres Brebes Pimpin Apel Siaga Bencana, Perkuat Kolaborasi Hadapi Kekeringan dan Karhutla

5 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Lapas Purwodadi Gelar Seleksi Magang Nasional Secara Terbuka dan Objektif

5 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Komitmen Tegakkan Hukum, Kejari Brebes Musnahkan Barang Bukti 30 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

5 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Polsek Slawi Ringkus Pelaku Penggelapan Motor, Kendaraan Korban Berhasil Diamankan

5 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Trending di Daerah