Menu

Mode Gelap
 

Headline · 14 Okt 2025 13:26 WIB

LBH Ansor dan Banser Jateng Layangkan Somasi, Serukan Boikot Trans7 Usai Tayangan Xpose Singgung Kiai


					LBH Ansor dan Banser Jateng Layangkan Somasi, Serukan Boikot Trans7 Usai Tayangan Xpose Singgung Kiai Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Tagar #BoikotTrans7 ramai bergema di berbagai platform media sosial setelah tayangan program Xpose Trans7 pada Senin (13/10/2025) menuai kontroversi.

Dalam tayangan tersebut, muncul cuplikan video KH Anwar Mansyur yang disertai narasi diduga menyudutkan kiai dan santri, hingga memicu kemarahan publik, khususnya di kalangan Nahdlatul Ulama (NU).

Video tersebut memperlihatkan KH Anwar Mansyur tengah menerima amplop dari masyarakat dan santri.

Namun, narator dalam tayangan Xpose menyebut tindakan itu seolah demi kepentingan pribadi. Cuplikan video tersebut diduga diambil dari media sosial tanpa izin dan tanpa kejelasan sumber.

LBH Ansor Jateng Kecam dan Siapkan Langkah Hukum

Advokat LBH Ansor Jawa Tengah, Muhtar Hadi Wibowo, menyatakan keprihatinannya terhadap tayangan yang dianggap merendahkan martabat kiai dan santri.

Ia menilai, penggunaan video amatir tanpa konfirmasi dan disertai narasi menyindir dapat membentuk opini publik yang keliru.

“Kami menyayangkan cuplikan video yang diambil tanpa konfirmasi. Narasi dalam tayangan itu juga sangat tidak pantas dan berpotensi menyesatkan publik,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).

Muhtar menegaskan, LBH Ansor Jateng akan mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada redaksi, manajemen, dan pemilik Trans7, Khoirul Tandjung.

“Kami segera kirim somasi sebagai bentuk keberatan atas tayangan yang tidak mendidik dan melanggar etika tersebut,” tegasnya.

Dugaan Pelanggaran UU Pers dan Hak Cipta

Komandan Satkorwil Banser Jateng sekaligus pakar hukum, Aziel Masykur, menilai tayangan tersebut berpotensi melanggar Pasal 51 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mewajibkan media menghormati norma agama dan asas praduga tak bersalah. Pelanggaran atas pasal tersebut diatur dalam Pasal 18 UU Pers.

Selain itu, penggunaan video tanpa izin juga bisa masuk kategori pelanggaran UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

“Jika terbukti mengambil video secara sembarangan, itu bisa termasuk pelanggaran hak cipta,” jelas Aziel.

Aziel juga menilai narasi dalam tayangan Xpose mengandung unsur tendensius yang dapat merendahkan martabat kiai.

Hal ini melanggar Kode Etik Jurnalistik, khususnya Pasal 4 tentang larangan penghinaan dan fitnah, serta Pasal 8 mengenai larangan merendahkan martabat individu.

Seruan Boikot dan Dukungan NU

Sebagai bentuk protes, Banser dan Ansor Jawa Tengah menyerukan boikot terhadap seluruh program dan bisnis Trans7.

“Kami menginstruksikan kader Ansor dan Banser se-Jawa Tengah untuk memboikot Trans7,” tegas Aziel.

Banser juga menyatakan kesiapan untuk mengikuti arahan lebih lanjut dari PBNU dan PP GP Ansor.

“Kami siap siaga menjaga marwah kiai dan ulama,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua LBH Ansor Kota Kediri, Bagus Wibowo, juga akan mengirimkan peringatan hukum kepada pimpinan program Xpose.

Ia menilai narasi dalam tayangan tersebut tidak mencerminkan etika jurnalistik dan merendahkan ulama.

“Pondok pesantren dan kiai memiliki kontribusi besar dalam sejarah bangsa. Tayangan seperti ini bisa merusak citra mereka,” ujar Wibowo.

Gelombang Kekecewaan di Kalangan Santri

Respons keras juga datang dari komunitas santri dan warga NU di berbagai daerah.

Mereka mengecam tayangan Xpose yang dianggap tendensius dan tidak proporsional dalam menggambarkan peran ulama serta pesantren. Muhtar menilai, pemberitaan tersebut telah memicu keresahan luas.

“Pernyataan dalam program Xpose Trans7 mencederai marwah santri dan ulama, serta mendistorsi kontribusi mereka dalam kehidupan berbangsa,” pungkasnya. (arh)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Tawuran Perang Sarung di Mranggen Berujung Pembacokan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

15 Maret 2026 - 20:19 WIB

Korsleting Sepeda Motor Picu Kebakaran, Rumah Triningsih dan Dua Motor Hangus

15 Maret 2026 - 19:36 WIB

325 Bus Siap Angkut 16 Ribu Pemudik, Armada Mudik Gratis Jateng Mulai Berdatangan di TMII

15 Maret 2026 - 18:00 WIB

Dua Kendaraan Pemudik Terlibat Kecelakaan di Tol Semarang–Solo, Dua Penumpang Luka

15 Maret 2026 - 17:43 WIB

Tawuran di Jalan Raya Tuntang, Polisi Amankan Sejumlah Remaja

15 Maret 2026 - 17:26 WIB

Hari ke-2 Operasi Ketupat Candi 2026, 31.703 Kendaraan Masuk Jateng Lewat GT Kalikangkung

15 Maret 2026 - 17:02 WIB

Trending di KABAR JATENG