Menu

Mode Gelap
 

Headline

Kumpulkan Bupati-Wali Kota dan DPRD Se-Jateng, Ahmad Luthfi Minta Tidak Ada Kenaikan Tunjangan DPRD

badge-check


					Kumpulkan Bupati-Wali Kota dan DPRD Se-Jateng, Ahmad Luthfi Minta Tidak Ada Kenaikan Tunjangan DPRD Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan kepada seluruh Bupati, Wali Kota, serta pimpinan DPRD di wilayahnya untuk tidak melakukan penambahan tunjangan bagi anggota maupun pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Sudah jelas, tidak ada kenaikan tunjangan. Itu kita pastikan,” ujar Luthfi seusai memimpin rapat koordinasi dengan kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (11/9/2025).

Ia juga memberikan instruksi kepada para Bupati dan Wali Kota agar segera menggelar pertemuan bersama DPRD masing-masing untuk membahas evaluasi tunjangan.

Batas waktu yang diberikan adalah satu minggu dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

“Setiap kepala daerah diberi waktu tujuh hari untuk berkoordinasi dengan DPRD, disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Itu yang utama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Luthfi menegaskan bahwa fasilitas tunjangan untuk perjalanan dinas ke luar negeri sudah dihapus.

“Tidak ada lagi anggaran untuk kunjungan luar negeri. Itu sudah dihapus,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menyampaikan bahwa seluruh daerah akan melakukan penilaian atau appraisal terhadap besaran tunjangan, termasuk tunjangan perumahan.

Hasil evaluasi tersebut akan dibawa ke rapat lanjutan bersama Gubernur untuk disepakati.

“Setelah appraisal selesai dalam waktu satu minggu, hasilnya akan kita lihat bersama. Tujuannya agar angka yang diputuskan bisa lebih proporsional dan dapat diterima,” kata Sumanto.

Ia menambahkan bahwa mekanisme appraisal ini memang sudah tersedia, sehingga memungkinkan adanya pengurangan tunjangan jika dinilai terlalu tinggi.

Sebagai informasi, saat ini anggota DPRD Jawa Tengah menerima tunjangan perumahan sekitar Rp47,77 juta per bulan.

Untuk Wakil Ketua DPRD jumlahnya mencapai Rp72,31 juta, sedangkan Ketua DPRD memperoleh Rp79,63 juta per bulan.

Ketentuan tersebut sebelumnya ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/51 Tahun 2025, yang diterbitkan sebelum Ahmad Luthfi dilantik sebagai Gubernur.

Seluruh biaya tunjangan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Tengah tahun berjalan. (rs)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Danrem 074/Warastratama Pimpin Sertijab Dandim 0724/Boyolali

18 Juni 2026 - 20:33 WIB

Polres Boyolali Rangkul Perguruan Silat, Perkuat Komitmen Jaga Kondusivitas Jelang Bulan Suro

18 Juni 2026 - 20:25 WIB

Komplotan Curanmor Spesialis Acara Hiburan di Blora Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

18 Juni 2026 - 18:41 WIB

Aksi Berani Gagalkan Pencurian Rp3,6 Miliar, Penjaga Parkir di Brebes Dapat Apresiasi Kapolres

18 Juni 2026 - 18:29 WIB

Wali Kota Agustina Dukung Sensus Ekonomi 2026 untuk Wujudkan Program Tepat Sasaran

18 Juni 2026 - 18:01 WIB

Polres Demak Amankan Puluhan Botol Miras dan Bahan Oplosan Usai Terima Laporan Warga

18 Juni 2026 - 16:06 WIB

Trending di Kabar Demak