TEGAL, Kabarjateng.id – Polres Tegal resmi meluncurkan ruang pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) serta fasilitas Call Center 110 di Mapolres Tegal pada Senin (14/7/2025).
Peresmian ini menjadi langkah strategis Polres Tegal dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan peresmian tersebut sejumlah pejabat penting, antara lain Bupati Tegal H. Ischak Maulana Rohman, S.H., Ketua Pengadilan Agama Slawi Dr. H. Khairunnas, S.Ag., M.H., Pimpinan Bank BPD Jateng Cabang Slawi Setiyo Aji, serta perwakilan Forkopimda lainnya.
Turut hadir pula Kasdim 0712/Tegal Mayor Inf. Nurohmat yang mewakili Dandim dan Kasipidum Kejari Kabupaten Tegal Donni Roy Hardi, S.H., M.H.
Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., dalam sambutannya menekankan bahwa SPKT merupakan lini pertama dalam pelayanan Polri kepada masyarakat.
Keberadaannya menjadi indikator utama mutu pelayanan, di mana kecepatan dan ketepatan dalam merespons laporan masyarakat menjadi prioritas utama.
“Pelayanan SPKT dan Call Center 110 ini adalah bagian dari transformasi Polri menuju institusi yang presisi. Melalui layanan 110, masyarakat dapat menyampaikan laporan atau permintaan bantuan secara langsung melalui sambungan telepon dan akan segera ditindaklanjuti oleh personel yang bertugas,” ungkap Kapolres.
Ia menambahkan, Polres Tegal saat ini berhasil masuk dalam 20 besar tingkat nasional untuk pelayanan Call Center 110 versi Mabes Polri.
Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa jajaran Polres Tegal berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik yang mengedepankan profesionalisme dan kecepatan.
Sementara itu, Bupati Tegal dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terobosan pelayanan publik yang dilakukan oleh Polres Tegal.
Ia menyebutkan bahwa kehadiran fasilitas ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan secara langsung kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi inovasi dan langkah cepat yang dilakukan Polres Tegal. Kehadiran layanan ini tentunya sangat membantu masyarakat dalam mengakses pelayanan kepolisian yang lebih efektif dan efisien,” ujar Bupati.
Dengan telah diresmikannya fasilitas SPKT dan Call Center 110, diharapkan kualitas pelayanan Polres Tegal semakin meningkat, serta mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman. (di)






