Menu

Mode Gelap
 

Headline · 20 Jun 2024 20:03 WIB · Waktu Baca

Kapolda Jateng Beri Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat Sukolilo, Tegaskan Pentingnya Tidak Main Hakim Sendiri


					Kapolda Jateng Beri Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat Sukolilo, Tegaskan Pentingnya Tidak Main Hakim Sendiri Perbesar

PATI, Kabarjateng.id – Kapolda Jateng berharap masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena terhadap pelaku kejahatan atau orang yang diduga melanggar hukum. Proses hukum harus diserahkan kepada pihak Kepolisian.

Penekanan ini disampaikan oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat menyambangi Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada Kamis (20/6/2024) siang.

Didampingi Waka Polda Brigjen Pol Agus Suryonugroho dan sejumlah pejabat utama (PJU), Kapolda memberikan penyuluhan hukum kepada ratusan masyarakat di Gedung PGRI Sukolilo. Penyuluhan ini mendapat sambutan baik dari Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, yang meyakini kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Semoga kita semua mendapat penyegaran-penyegaran yang tentunya menjadi landasan dalam berkomunikasi di lapangan,” ungkapnya.

Selain penyuluhan hukum, Irjen Pol Ahmad Luthfi juga berinteraksi dengan warga sekitar, memberikan bantuan sembako, dan meninjau kegiatan pengecekan kesehatan masyarakat yang digelar Polresta Pati.

Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena dan main hakim sendiri. Ia menghimbau agar masyarakat menyerahkan proses hukum kepada Polri sebagai aparat penegak hukum.

“Hukum mengatur tatanan hubungan kita bersama. Indonesia adalah negara hukum, dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita. Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses peradilan pidana. Siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah dan Pati, tidak boleh menciptakan hukum sendiri,” ujar Kapolda Jateng.

Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengulangi perilaku main hakim sendiri seperti tragedi bos rental mobil asal Jakarta yang tewas.

“Salah satu penegak hukum adalah Polisi. Polri adalah representasi negara di masyarakat. Kita tidak boleh main hakim sendiri. Kalau ada permasalahan, laporkan ke polisi,” tegasnya.

“Mulai sekarang di wilayah Sukolilo jangan takut polisi. Silakan berbondong-bondong ke kantor polisi untuk menyelesaikan masalah apapun. Saya tidak ingin wilayah Sukolilo dicap negatif. Masih banyak masyarakat yang taat hukum di sini, namun proses hukum tetap ditegakkan terhadap oknum masyarakat yang melanggar hukum,” tambah Kapolda.

Usai kegiatan, dalam sesi doorstop, Kapolda menyebut bahwa kegiatan ini merupakan upaya preemptif dan preventif terkait penegakan hukum dengan memberikan pemahaman dan edukasi hukum kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan sebagai bentuk pemulihan situasi di tengah masyarakat.

Melalui awak media, Kapolda menitipkan pesan kepada masyarakat untuk bisa mengendalikan diri serta tidak terpancing emosi yang berujung pada tindakan yang menimbulkan akibat fatal dan berimplikasi pada hukum.

“Inti pengarahan saya adalah negara kita adalah negara hukum. Tidak boleh masyarakat main hakim sendiri, tanpa melalui proses hukum itu sendiri. Jangan lagi Sukolilo diberi cap negatif. Jangan digeneralisasi karena masih banyak masyarakat yang sadar hukum. Untuk oknum masyarakat yang melanggar, kita proses secara hukum,” pungkasnya. (Humas Polda Jateng / Kabarjateng.id)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

1 Komentar

  1. Ping-balik: Si Manis Mart
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Kurang dari Sehari, Pelaku Pembuangan Bayi di Jepara Berhasil Ditangkap

19 April 2025 - 09:05 WIB

Pendaki Asal Bekasi Alami Kambuh Asam Lambung, Dievakuasi Tim SAR Gabungan di Gunung Sindoro

18 April 2025 - 09:19 WIB

Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Swasta Segera Serahkan Ijazah Siswa yang Masih Tertahan

18 April 2025 - 08:55 WIB

Save Journalist! Aksi Kamisan Semarang Serukan Perlawanan terhadap Kekerasan Pers

18 April 2025 - 08:47 WIB

Ahmad Luthfi dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sepakat Selesaikan Masalah Tanah Tak Bertuan

18 April 2025 - 08:22 WIB

Trending di Headline