SEMARANG, Kabarjateng.id — Salah satu bangunan ikonik di kawasan Kota Lama Semarang, Gereja Blenduk atau GPIB Immanuel, resmi dibuka kembali setelah menjalani proses rehabilitasi. Peresmian dilakukan pada Minggu (7/9) oleh Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, yang hadir mewakili Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng.
Dalam sambutannya, Iswar menekankan bahwa Gereja Blenduk tidak hanya berfungsi sebagai rumah ibadah, tetapi juga simbol persatuan, toleransi, dan identitas Kota Semarang.
“Bangunan ini sudah lebih dari dua abad berdiri, menjadi saksi perjalanan kota. Kita patut bangga sekaligus menjaga warisan ini,” ucapnya.
Rehabilitasi Gereja Blenduk dikerjakan oleh Kementerian PUPR dengan biaya sekitar Rp28 miliar dan waktu pengerjaan satu tahun.
Menurut Iswar, proses perbaikan cagar budaya berbeda dengan membangun gedung baru karena harus menjaga keaslian serta mengikuti aturan konservasi.
“Diperlukan ketelitian dan kehati-hatian agar nilai sejarahnya tidak hilang,” jelasnya.
Sebagai bangunan berusia 272 tahun, Gereja Blenduk memiliki daya tarik kuat bagi wisatawan. Arsitektur kolonialnya yang khas membuatnya menjadi salah satu spot foto paling populer di Kota Lama.
Iswar menyebut, setiap wisatawan yang datang hampir tidak pernah melewatkan kesempatan berkunjung atau berfoto di depannya.
Ia juga menyinggung peningkatan signifikan jumlah kunjungan wisata ke Kota Semarang dalam lima tahun terakhir.
Revitalisasi kawasan Kota Lama menjadi salah satu faktor utama yang mendorong lonjakan tersebut. Bahkan, sejak 2019, jumlah wisatawan yang datang ke Kota Lama tercatat lebih banyak dibandingkan Candi Borobudur.
“Gereja Blenduk adalah salah satu magnet utama wisata Kota Lama. Keindahannya membawa kebanggaan sekaligus menjadi simbol keharmonisan di tengah masyarakat yang beragam,” kata Iswar.
Dalam kesempatan itu, ia mengajak seluruh warga Semarang untuk menjaga dan merawat bangunan bersejarah tersebut.
“Mari kita rawat bukan hanya fisiknya, tapi juga semangat persaudaraan yang terpancar dari sini. Gereja Blenduk adalah milik bersama yang harus tetap lestari,” pungkasnya. (day)






