Menu

Mode Gelap
 

Headline

Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Lingkungan Polri, Puslitbang Kunjungi Polres Semarang

badge-check


					Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Lingkungan Polri, Puslitbang Kunjungi Polres Semarang Perbesar

UNGARAN, Kabarjateng.id – Penggunaan Fixed Phone dalam komunikasi internal antar satuan fungsi di Mako Polda hingga tingkat Polres dievaluasi oleh Puslitbang Polri. Kali ini, tim yang diketuai Kombes Pol. Harvin Raslin SH., mengunjungi Mako Polres Semarang pada Rabu, 26 Juni 2024.

Tim yang terdiri dari Kompol Septi Astuti ST, MA., Bripka Maradon, dan Dr. Drs. Suryadi MT, didampingi Ipda Yhopy Widyawanto S.Kom dari Bidang TIK Polda Jateng, diterima langsung oleh Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK, MM., didampingi Waka Polres Kompol Fandy Setiawan SH, SIK, MH.

“Kami ucapkan selamat datang kepada tim Puslitbang Polri yang telah mengunjungi Mako Polres Semarang. Untuk unit Fixed Phone di Polres Semarang masih berfungsi normal, namun secara efektivitas saat ini komunikasi sudah tidak seefektif dahulu. Hal ini dikarenakan berkembangnya teknologi informasi, sehingga penerimaan informasi dan aduan dari masyarakat sudah ter-backup melalui email atau nomor Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah,” ungkap AKBP Oka dalam sambutannya.

Hal senada disampaikan oleh ketua tim Puslitbang Kombes Pol. Harvin saat mengevaluasi unit Fixed Phone di ruang TIK Polres Semarang. Semua kelebihan dan kekurangan dari Fixed Phone ini akan dievaluasi dan menjadi pertimbangan selanjutnya.

“Puslitbang Polri melakukan evaluasi untuk mengetahui dari segi efektif dan efisien penggunaan Fixed Phone, serta mengevaluasi upaya bidang TIK Polri hingga kewilayahan. Selain itu, juga diperlukan pemahaman efektivitas penggunaan dalam konteks komunikasi pelayanan kepolisian, sehingga dapat membantu produktivitas, efisiensi, dan kepuasan dalam pelayanan kepolisian,” ungkap Kombes Pol. Harvin.

Kegiatan evaluasi dilaksanakan di 10 Polda seluruh Indonesia, salah satunya Polda Jateng bersama jajaran dimulai tanggal 23 Juni 2024 hingga 27 Juni 2024.

Adapun pada tingkat Mabes Polri, Div TIK Polri merupakan pembina fungsi yang menyelenggarakan fungsi manajemen, pembinaan, dan pengembangan sistem teknologi. Dengan tetap berkoordinasi dengan Yanma Polri selaku operator telepon Mabes Polri, untuk melakukan pendataan hingga penghapusan nomor telepon yang sudah tidak aktif.

Selanjutnya, dilakukan pendataan ulang nomor telepon pada masing-masing Satker, pengecekan secara berkala terhadap alat komunikasi dinas, serta koordinasi dengan pihak eksternal, dalam hal ini PT. Telkom terkait pemutusan dan penambahan layanan. (Dhany)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim 0735/Surakarta Perkuat Budaya Gotong Royong Lewat Pembangunan Saluran Air

31 Juli 2026 - 14:11 WIB

Rutan Salatiga Gandeng PT Arta Jayendra Perkasa, Bekali Warga Binaan Keterampilan Membuat Tas Rajut

31 Juli 2026 - 13:41 WIB

PMII Kota Semarang Resmi Jadi Sobat Bersinar BNNP Jateng, Perkuat Gerakan Pencegahan Narkoba

30 Juli 2026 - 21:22 WIB

Polres Boyolali Bongkar Kasus Kekerasan Seksual Disertai Ancaman Sebar Video Korban

30 Juli 2026 - 21:09 WIB

DPRD Soroti Piutang Pajak Kota Semarang Tembus Rp1,2 Triliun

30 Juli 2026 - 18:55 WIB

Gubernur Jateng Dorong Pembentukan Kabupaten Brebes Selatan, Usulan Masuk Tahap Pembahasan DPRD

30 Juli 2026 - 18:09 WIB

Trending di Headline