SEMARANG, Kabarjateng.id – Sebanyak 16 klien Pemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang mengikuti kegiatan bimbingan kepribadian dan kemandirian dalam program bertajuk BRILIAN BASSAMA, yang digelar di Ruko Teh Nongki, Ngaliyan, Kota Semarang, pada Rabu (16/7/2025).
Program BRILIAN BASSAMA, singkatan dari Bimbingan Kepribadian dan Kemandirian Keliling, merupakan inisiatif inovatif dari Bapas Kelas I Semarang untuk memperkuat upaya pembangunan Zona Integritas serta meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat dan klien pemasyarakatan.
Program ini mengedepankan pendekatan berbasis komunitas dan menjalin sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha lokal, untuk menciptakan dampak yang lebih luas.
Kegiatan bimbingan ini direncanakan berlangsung selama dua hari, mulai 16 hingga 17 Juli 2025. Acara dibuka langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Semarang, Totok Budiyanto, A.Md.IP, S.H.
Turut hadir dalam pembukaan tersebut antara lain Lurah Ngaliyan Nur Kholis, S.Kom., M.M., perwakilan TNI dan Polri, Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Owner Teh Nongki, mahasiswa UNNES, serta taruna dari Poltekip.
Dalam sambutannya, Totok menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya mengenai pembimbingan yang wajib diberikan kepada klien sejak tahap pra-adjudikasi hingga pasca-adjudikasi.
Menurutnya, pembimbingan kepribadian dan kemandirian adalah bagian penting dari proses pembinaan agar klien dapat kembali berperan aktif dalam masyarakat.
Lurah Ngaliyan turut mengapresiasi kegiatan ini. Ia menyebut bahwa program tersebut mencerminkan komitmen kuat dari Bapas Semarang dalam membantu proses adaptasi klien.
“Melalui pembekalan ini, diharapkan para klien mampu hidup lebih mandiri, memahami hukum, dan memiliki masa depan yang lebih cerah,” ujarnya.
Materi yang diberikan dalam kegiatan ini meliputi sosialisasi Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang disampaikan oleh Penyuluh Hukum R. Danang Agung Nugroho, serta pelatihan usaha minuman kekinian yang dipandu langsung oleh Owner Teh Nongki, Sri Ety.
Salah satu klien berinisial MCP mengaku sangat bersyukur bisa mengikuti kegiatan ini.
“Saya merasa mendapatkan ilmu dan motivasi baru. Semoga ini menjadi bekal agar saya bisa kembali ke masyarakat dengan lebih percaya diri,” ucapnya.
Program BRILIAN BASSAMA akan terus digelar di berbagai wilayah kerja Bapas Semarang sebagai wujud nyata dukungan terhadap proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan. (di)






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.