SEMARANG, Kabarjateng.id — Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Dini Inayati, menyampaikan berbagai masukan strategis dalam rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang dan BLUD Trans Semarang, Selasa (14/10).
Dalam pertemuan tersebut, ia menyoroti dua isu penting yang berkaitan langsung dengan peningkatan pelayanan publik, yaitu penggunaan bus listrik dan pembenahan sistem parkir.
Dorongan Penggunaan Bus Listrik di Berbagai Koridor
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Perhubungan menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Semarang menargetkan pengoperasian bus listrik untuk Trans Semarang mulai Agustus 2026.
Sebanyak 27 unit bus listrik akan disiapkan oleh konsorsium dan dioperasikan pada Koridor 1. Selanjutnya, secara bertahap, penggunaan bus listrik akan diperluas ke koridor lain pada tahun-tahun berikutnya.
Menanggapi rencana tersebut, Dini mendorong agar sejak awal pemerintah juga menyiapkan koridor lain yang secara topografi mendukung penggunaan bus listrik.
Ia menilai, perencanaan yang matang akan mempercepat proses transisi menuju transportasi publik yang ramah lingkungan.
“Kalau anggaran belum memungkinkan untuk semua koridor, setidaknya dilakukan peremajaan armada yang ada. Jangan lagi ada bus yang sudah tidak layak jalan tapi tetap dioperasikan. Warga Semarang berhak mendapatkan transportasi yang aman dan nyaman,” tegasnya.
Politikus dari Fraksi PKS ini juga mengingatkan bahwa modernisasi transportasi tidak hanya soal penggunaan energi listrik, tetapi juga peningkatan aspek keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Ia menyoroti masih adanya sejumlah armada bus Trans Semarang yang mengalami gangguan teknis saat beroperasi tahun ini.
Reformasi Sistem Parkir: Mencontoh Praktik Baik Yogyakarta
Selain sektor transportasi, Dini juga menggarisbawahi perlunya pembenahan sistem parkir yang selama ini belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menilai Semarang dapat belajar dari sistem parkir Yogyakarta yang lebih tertata, transparan, dan akuntabel.
“Yogyakarta punya template analisis potensi parkir yang jelas, baik per titik maupun per petugas. Ini bisa ditiru untuk meningkatkan akuntabilitas dan penerimaan PAD,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa kebocoran pendapatan justru sering terjadi di lokasi parkir resmi, bukan pada parkir liar.
Dini mendukung langkah Wali Kota Semarang yang melalui perubahan anggaran meminta Badan Riset Daerah (BRIDA) melakukan survei potensi parkir di seluruh wilayah kota.
Namun, ia menekankan pentingnya survei yang disertai kajian potensi dan perhitungan yang jelas di setiap titik parkir.
“Kalau belum bisa dilakukan secara menyeluruh, lakukan bertahap di titik-titik strategis. Yang penting hasilnya transparan dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat serta daerah,” pungkasnya. (day)






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.