SEMARANG, Kabarjateng.id – Kawasan Dataran Tinggi Dieng kini resmi menyandang status sebagai Geopark Nasional setelah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 172.K.GL.01.MEM.G.2025.
Menyambut penetapan ini, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), menekankan pentingnya pengelolaan Dieng secara berkelanjutan, tidak hanya dari sisi pariwisata, tetapi juga penelitian, pendidikan, dan konservasi lingkungan.
Hal tersebut disampaikan Gus Yasin saat mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam acara penyerahan sertifikat dan sosialisasi keputusan penetapan Geopark Nasional Dieng oleh Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (24/9/2025).
“Status geopark ini bukan hanya bicara soal pariwisata dan alam. Lebih dari itu, Dieng harus dimanfaatkan sebagai pusat riset dan pendidikan, agar kelestarian alamnya tetap terjaga,” ujarnya.
Menurutnya, pengakuan sebagai geopark membuka peluang kedatangan peneliti dari dalam dan luar negeri.
Hasil kajian ilmiah nantinya diharapkan dapat menjadi dasar dalam upaya konservasi dan perawatan ekosistem Dieng.
Untuk itu, ia mendorong keterlibatan perguruan tinggi, komunitas lingkungan, hingga masyarakat lokal.
Dari sisi kebudayaan, Gus Yasin menilai Dieng menyimpan warisan luar biasa, baik berupa benda maupun tradisi.
Peninggalan Candi Arjuna hingga tradisi ruwatan rambut gimbal menjadi daya tarik tersendiri yang bisa dikembangkan sebagai kekuatan pariwisata.
“Kalau kebudayaan terus dikembangkan, otomatis bisa mendorong ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga,” tambahnya.
Ia juga meminta Pemkab Wonosobo dan Banjarnegara saling bersinergi dalam memanfaatkan status geopark ini.
Dengan pengelolaan yang sesuai aturan, potensi pendapatan daerah bisa kembali pada pembangunan wilayah.
Sementara itu, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, menegaskan bahwa penetapan ini merupakan modal awal untuk membangun tata kelola Dieng yang lebih profesional dan berkesinambungan.
Geopark Nasional Dieng, menurutnya, harus dijadikan rujukan dalam perencanaan pembangunan, pemanfaatan ruang, hingga kebijakan daerah.
“Pemerintah pusat bersama daerah akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan. Harapannya, Dieng ke depan dapat diakui sebagai UNESCO Global Geopark (UGG),” kata Wafid.
Dieng sendiri memiliki kekayaan alam melimpah, antara lain 23 situs geologi seperti Kawah Sikidang, Telaga Warna, hingga Sikunir; 8 situs keanekaragaman hayati seperti Gunung Prau dan Domba Wonosobo; serta 9 situs budaya, mulai dari Candi Arjuna hingga tari tradisional Lengger.
Penetapan Dieng sebagai Geopark Nasional juga sejalan dengan program prioritas pembangunan Jawa Tengah yang menitikberatkan pada pengembangan pariwisata, pendidikan, dan kelestarian lingkungan.
Dengan langkah ini, kawasan Dieng diharapkan semakin maju dan menjadi pusat pemberdayaan masyarakat di tingkat lokal. (di)






