SEMARANG, Kabarjateng.id – Pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH. Hasyim Asy’ari, selama ini dikenal sebagai tokoh ulama nasionalis yang gigih memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Namun, tidak banyak yang mengetahui bahwa beliau juga seorang ahli Al-Qur’an. Fakta ini diungkap oleh Abid Muaffan, seorang peneliti sanad Al-Qur’an Nusantara, dalam acara bertajuk “Dialog Ilmu Qiraat dan Bedah Sanad Ulama Al-Qur’an Nusantara.”
Acara tersebut diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang Jam’iyyatul Qurra’ wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU) Kota Semarang di Pondok Pesantren Madinah Munawwarah, Banyumanik, Semarang, pada Sabtu (9/11/2024).
Gus Abid menjelaskan bahwa KH. Hasyim Asy’ari memiliki kapasitas luar biasa dalam ilmu hadits dan qiraat.
Menurutnya, “Seorang ulama yang hafal Kutubus Sittah seperti Mbah Hasyim tidak mungkin tidak hafal Al-Qur’an. Temuan ini membuktikan bahwa Mbah Hasyim memang seorang ahli Al-Qur’an,” jelasnya dengan penuh semangat.
Fakta ini didukung oleh perjalanan Gus Abid menelusuri sanad ulama Al-Qur’an, baik di Mesir maupun di Indonesia.
Nama KH. Hasyim Asy’ari ternyata tercatat sebagai “muqri’” atau ahli qiraat di Mesir, di mana ia menguasai berbagai metode bacaan sebelum menghafal Al-Qur’an bersama KH. Munawir Krapyak dari Yogyakarta.
Lebih lanjut, Gus Abid menyampaikan bahwa semangat Mbah Hasyim dalam mengembangkan ilmu Al-Qur’an kini diteruskan oleh generasi penerus melalui pondok pesantren seperti Madrasatul Qur’an di Jombang.
Tujuan JQHNU Kota Semarang dalam Membangun Generasi Pecinta Al-Qur’an
Ketua PC JQHNU Kota Semarang, Ahmad Rifqi Hidayat, AH, turut menambahkan bahwa selama masa kepemimpinannya, organisasi ini berfokus pada pendidikan Al-Qur’an yang benar sesuai kaidah.
“Kami berupaya menghadirkan narasumber yang kompeten agar santri dapat memahami pentingnya mengikuti madzhab qiraat secara tertib,” ungkap Gus Rifqi.
Pada kesempatan ini, JQHNU menghadirkan Gus Abid untuk menyampaikan materi bersama Dr. KH. Ahsin Sakho’ Muhammad, ulama sekaligus akademisi terkemuka.
Sebelumnya, JQHNU juga telah menghadirkan pemenang MTQ nasional, Ust. Mas’ud Shahat dan Ustz. Durrotul Muqoffa, untuk memotivasi santri dalam melestarikan bacaan Al-Qur’an yang benar.
Pandangan KH. Muhammad Arwani Amin Terhadap MTQ dan Warisan Nilai Keilmuan
Selain dialog ilmu qiraat, acara tersebut juga menyoroti peran penting ulama kharismatik KH. Muhammad Arwani Amin dari Kudus.
Menurut Dr. KH. Abdul Rozaq, AH, MSI, seorang Katib Majlis Ilmi JQHNU Kota Semarang, KH. Arwani merupakan salah satu dewan hakim MTQ yang secara konsisten mengajarkan nilai-nilai keilmuan Al-Qur’an.
Namun, ada fakta unik bahwa beliau melarang santrinya mengikuti lomba MTQ, kecuali dengan niat untuk menyempurnakan rukun Islam, khususnya jika pemenang MTQ diberikan hadiah berupa kesempatan berhaji.
KH. Arwani menyerahkan urusan penjurian kepada muridnya, KH. Abdullah Umar dari Semarang, untuk menjaga nilai spiritual dalam penyelenggaraan MTQ.
Larangan ini merupakan respons terhadap tekanan politik masa Orde Baru yang kerap mempersulit peran Nahdlatul Ulama.
MTQ dan LPTQ: Perjalanan Menuju Lembaga Resmi Pemerintah
MTQ di Indonesia pada awalnya dilaksanakan oleh JQHNU, namun seiring berjalannya waktu, pemerintah mengambil alih dan mengembangkan kegiatan ini melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ).
Lembaga ini terus memperluas penyelenggaraan MTQ hingga menjadi ajang bergengsi bagi qari dan hafiz Al-Qur’an di tingkat nasional.
Refleksi Kearifan Lokal dalam Pendidikan Al-Qur’an
Acara yang digelar di Semarang ini bukan hanya bertujuan menampilkan sejarah dan keilmuan tokoh-tokoh besar, tetapi juga menanamkan semangat cinta Al-Qur’an dalam generasi muda.
Semangat inilah yang diusung oleh JQHNU Kota Semarang untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan para santri dan umat Islam secara umum. (di)






